Fotonya Dipajang di Pembungkus Rokok, Pria ini Tuntut Perusahaan Rokok

- Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan – Seorang pria bernama Dadang Mulya, 42 tahun, warga Desa Pancalang, Kuningan, Jawa Barat, menuntut perusahaan rokok lantaran fotonya yang tengah merokok sambil menggendong anaknya terpajang disetiap pembungkus rokok, tanpa seizinnya.

Awal mula kata Dadang (nama sapaannya), saat itu kurang lebih enam tahun silam, ia sedang merokok sambil menggendong anaknya yang masih bayi tiba tiba salah seorang sales rokok yang menghampirinya langsung memotretnya tanpa seizin dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hari setelahnya, kenang Dadang, tiba tiba disetiap pembungkus rokok, foto dia terpajang bersama dengan bayi dan kepulan asap rokoknya, foto tersebut dimuat pada pembungkus rokok sebagai peringatan akan bahaya asap rokok jika terpapar pada anak-anak.

Dadang merasa keberatan dengan fotonya yang sudah beredar disetiap pembungkus rokok, namun kata Dadang, ia tidak tau harus melapor kemana, perasaan itu pun ia pendam hingga akhirnya Dadang bertemu dengan salah seorang personel Polsek Pancalang yang membawanya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Dadang meminta perusahaan rokok memberikan royalti kepadanya karena ia menganggap foto dirinya yang dimuat tanpa izin telah merugikan dirinya.

Sementara itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes Riskiyana Sukandhi Putra, yang ditemui wartawan, memastikan foto yang digunakan sebagai peringatan di bungkus rokok memiliki legalitas.

Dia pun meminta polemik ini tak dijadikan ceruk untuk menggali keuntungan pribadi.

“Ini bukan masalah baru. Yang kami dapatkan tentu sudah ada legalitas izinnya. Nggak mungkin kita masang nggak ada legalitas izinnya. Jadi harus dipastikan dulu, belum tentu yang mengatakan itu punya bukti yang benar. Tanyakan saja diambil kapan, apa benar orangnya itu,” kata Riski dilansir detik.com.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru