Fotonya Dipajang di Pembungkus Rokok, Pria ini Tuntut Perusahaan Rokok

- Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan – Seorang pria bernama Dadang Mulya, 42 tahun, warga Desa Pancalang, Kuningan, Jawa Barat, menuntut perusahaan rokok lantaran fotonya yang tengah merokok sambil menggendong anaknya terpajang disetiap pembungkus rokok, tanpa seizinnya.

Awal mula kata Dadang (nama sapaannya), saat itu kurang lebih enam tahun silam, ia sedang merokok sambil menggendong anaknya yang masih bayi tiba tiba salah seorang sales rokok yang menghampirinya langsung memotretnya tanpa seizin dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hari setelahnya, kenang Dadang, tiba tiba disetiap pembungkus rokok, foto dia terpajang bersama dengan bayi dan kepulan asap rokoknya, foto tersebut dimuat pada pembungkus rokok sebagai peringatan akan bahaya asap rokok jika terpapar pada anak-anak.

Dadang merasa keberatan dengan fotonya yang sudah beredar disetiap pembungkus rokok, namun kata Dadang, ia tidak tau harus melapor kemana, perasaan itu pun ia pendam hingga akhirnya Dadang bertemu dengan salah seorang personel Polsek Pancalang yang membawanya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Dadang meminta perusahaan rokok memberikan royalti kepadanya karena ia menganggap foto dirinya yang dimuat tanpa izin telah merugikan dirinya.

Sementara itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes Riskiyana Sukandhi Putra, yang ditemui wartawan, memastikan foto yang digunakan sebagai peringatan di bungkus rokok memiliki legalitas.

Dia pun meminta polemik ini tak dijadikan ceruk untuk menggali keuntungan pribadi.

“Ini bukan masalah baru. Yang kami dapatkan tentu sudah ada legalitas izinnya. Nggak mungkin kita masang nggak ada legalitas izinnya. Jadi harus dipastikan dulu, belum tentu yang mengatakan itu punya bukti yang benar. Tanyakan saja diambil kapan, apa benar orangnya itu,” kata Riski dilansir detik.com.

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru