Fotonya Dipajang di Pembungkus Rokok, Pria ini Tuntut Perusahaan Rokok

- Redaksi

Kamis, 26 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan – Seorang pria bernama Dadang Mulya, 42 tahun, warga Desa Pancalang, Kuningan, Jawa Barat, menuntut perusahaan rokok lantaran fotonya yang tengah merokok sambil menggendong anaknya terpajang disetiap pembungkus rokok, tanpa seizinnya.

Awal mula kata Dadang (nama sapaannya), saat itu kurang lebih enam tahun silam, ia sedang merokok sambil menggendong anaknya yang masih bayi tiba tiba salah seorang sales rokok yang menghampirinya langsung memotretnya tanpa seizin dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa hari setelahnya, kenang Dadang, tiba tiba disetiap pembungkus rokok, foto dia terpajang bersama dengan bayi dan kepulan asap rokoknya, foto tersebut dimuat pada pembungkus rokok sebagai peringatan akan bahaya asap rokok jika terpapar pada anak-anak.

Dadang merasa keberatan dengan fotonya yang sudah beredar disetiap pembungkus rokok, namun kata Dadang, ia tidak tau harus melapor kemana, perasaan itu pun ia pendam hingga akhirnya Dadang bertemu dengan salah seorang personel Polsek Pancalang yang membawanya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Dadang meminta perusahaan rokok memberikan royalti kepadanya karena ia menganggap foto dirinya yang dimuat tanpa izin telah merugikan dirinya.

Sementara itu, Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes Riskiyana Sukandhi Putra, yang ditemui wartawan, memastikan foto yang digunakan sebagai peringatan di bungkus rokok memiliki legalitas.

Dia pun meminta polemik ini tak dijadikan ceruk untuk menggali keuntungan pribadi.

“Ini bukan masalah baru. Yang kami dapatkan tentu sudah ada legalitas izinnya. Nggak mungkin kita masang nggak ada legalitas izinnya. Jadi harus dipastikan dulu, belum tentu yang mengatakan itu punya bukti yang benar. Tanyakan saja diambil kapan, apa benar orangnya itu,” kata Riski dilansir detik.com.

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru