Empat Rumah Warga Desa Bontomanai Bulukumba Hangus Terbakar

- Redaksi

Rabu, 26 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba – Empat unit rumah warga di Dusun Mattarodeceng, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dikabarkan rata dengan tanah usai dilahap sijago merah, Selasa (25/9/2018) malam.

Ke empat rumah tersebut adalah milik Haji Cale, Mansur Cale, Basirung dan Usman.

Tidak diketahui secara pasti penyebab peristiwa itu, warga menduga kebakaran itu akibat korsleting arus listrik yang terjadi di depan rumah Haji Cale yang kemudian api pada kabel tersebut membesar dan merembet ke rumah Haji Cale.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaannya, korslet pada kabel listrik didepan rumah pak Haji Cale, banyak yang saksikan, api lalu merembet masuk ke rumah Haji Cale lalu menyebar kerumah lainnya” sebut warga setempat.

Kencangnya tiupan angin serta mudahnya bahan material rumah tersebut terbakar membuat api dengan cepat menghanguskan keempat rumah tersebut.

Sedikitnya empat unit pemadam kebakaran yang diterjunkan kelokasi memadamkan api namun api baru padam setelah petugas pemadam kebakaran bersama warga berjibaku selama hampir satu jam.

Beruntung tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut meski kerugian materi diperkirakan mencapai rarusan juta rupiah.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru