Empat Pencuri Velg dan Ban Mobil di Makassar Diringkus

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Empat orang pria di Kota Makassar diringkus petugas kepolisian sektor Tamalanrea jajaran Polrestabes Makassar, Senin dini hari (17/02/2020).

Keempat pria tersebut berinisial ASH (45), SFL (27), SDR (28) dan WND (35). Mereka diringkus di Jalan Tinumbu Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Kanit Reskrim Iptu Amrullah yang memimpin penangkapan mengatakan, mereka diamankan karena diduga adalah pelaku pencurian velg dan ban mobil yang telah beraksi di wilayah Hukum Polsek Tamalanrea.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diamankan bersama satu unit mobil pick up yang diduga digunakan melancarkan aksinya.

“Kami juga mengamankan satu unit mobil Grandmax pickup warna hitam yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya,” ucap Amrullah.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Aris, ia mengatakan bahwa keempat pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49