Eks Teknisi Telkomsel Diringkus Usai Curi 20 Buah Battery Tower

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Unit Jatanras Polres Pangkep berhasil menangkap para tersangka dugaan tindak pidana pencurian battery tower milik PT. Telkomsel di Jalan Bandang Kota Makassar pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019.

Para pelaku bernama Usman Ballo alias Usman (28), Muh. Ilham alias Ilham (24), Said Aslam alias Aslam (40), Irfan alias Robert (27), dan Muh. Yusuf alias Yusuf (24)

Berdasarkan laporan yang masuk, Timsus Polda Sulsel bersama personil Polsek Mandalle serta Polsek Tamalanrea kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi saksi dan rekaman CCTV sehingga diketahui bahwa salah satu pelaku berada di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman pelaku di Jalan Bandang Kota Makassar dan mendapatkan Ilham bersama rekannya baru saja selesai menurunkan barang bukti berupa battery tower dari atas mobil xenia warnah putih,” ungkap Artenius yang memimpin penangkapan.

“Ilham kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian battery tower di beberapa lokasi di Makassar dan Pangkep. Ilham juga mengakui bahwa dirinya pernah bekerja sebagai Teknisi PT. Telkomsel,” lanjut Artenius.

Akibat dari perbuatan Ilham, PT. Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp. 84jt dimana terganggunya jaringan komunikasi akibat dicurinya battery tower tersebut.

Para pelaku bersama barang bukti sebanyak 20 buah battery tower Telkomsel diserahkan ke Polsek Pangkep guna diproses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru