Eks Teknisi Telkomsel Diringkus Usai Curi 20 Buah Battery Tower

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Unit Jatanras Polres Pangkep berhasil menangkap para tersangka dugaan tindak pidana pencurian battery tower milik PT. Telkomsel di Jalan Bandang Kota Makassar pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019.

Para pelaku bernama Usman Ballo alias Usman (28), Muh. Ilham alias Ilham (24), Said Aslam alias Aslam (40), Irfan alias Robert (27), dan Muh. Yusuf alias Yusuf (24)

Berdasarkan laporan yang masuk, Timsus Polda Sulsel bersama personil Polsek Mandalle serta Polsek Tamalanrea kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi saksi dan rekaman CCTV sehingga diketahui bahwa salah satu pelaku berada di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman pelaku di Jalan Bandang Kota Makassar dan mendapatkan Ilham bersama rekannya baru saja selesai menurunkan barang bukti berupa battery tower dari atas mobil xenia warnah putih,” ungkap Artenius yang memimpin penangkapan.

“Ilham kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian battery tower di beberapa lokasi di Makassar dan Pangkep. Ilham juga mengakui bahwa dirinya pernah bekerja sebagai Teknisi PT. Telkomsel,” lanjut Artenius.

Akibat dari perbuatan Ilham, PT. Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp. 84jt dimana terganggunya jaringan komunikasi akibat dicurinya battery tower tersebut.

Para pelaku bersama barang bukti sebanyak 20 buah battery tower Telkomsel diserahkan ke Polsek Pangkep guna diproses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru