Eks Teknisi Telkomsel Diringkus Usai Curi 20 Buah Battery Tower

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Unit Jatanras Polres Pangkep berhasil menangkap para tersangka dugaan tindak pidana pencurian battery tower milik PT. Telkomsel di Jalan Bandang Kota Makassar pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019.

Para pelaku bernama Usman Ballo alias Usman (28), Muh. Ilham alias Ilham (24), Said Aslam alias Aslam (40), Irfan alias Robert (27), dan Muh. Yusuf alias Yusuf (24)

Berdasarkan laporan yang masuk, Timsus Polda Sulsel bersama personil Polsek Mandalle serta Polsek Tamalanrea kemudian mengumpulkan keterangan dari saksi saksi dan rekaman CCTV sehingga diketahui bahwa salah satu pelaku berada di Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman pelaku di Jalan Bandang Kota Makassar dan mendapatkan Ilham bersama rekannya baru saja selesai menurunkan barang bukti berupa battery tower dari atas mobil xenia warnah putih,” ungkap Artenius yang memimpin penangkapan.

“Ilham kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian battery tower di beberapa lokasi di Makassar dan Pangkep. Ilham juga mengakui bahwa dirinya pernah bekerja sebagai Teknisi PT. Telkomsel,” lanjut Artenius.

Akibat dari perbuatan Ilham, PT. Telkomsel mengalami kerugian sebesar Rp. 84jt dimana terganggunya jaringan komunikasi akibat dicurinya battery tower tersebut.

Para pelaku bersama barang bukti sebanyak 20 buah battery tower Telkomsel diserahkan ke Polsek Pangkep guna diproses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru