Pasca meninggalnya Alimuddin (55 Tahun) warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba. Manajemen RS. Sultan Daeng Raja Bulukumba menuai kritikan dari masyarakat Bulukumba. Rabu, (16/3/2022).
Ekawati salah satu warga Kampung Sumalaya, di Desa Lembana, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba sangat menyangkan sikap pihak manajemen RS. Sultan Daeng Raja Kab. Bulukumba yang memberikan syarat operasi dengan KTP dan BPJS kepada Alimuddin, Warga Kec. Kajang yang meninggal dunia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kab. Bulukumba saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saya sebagai warga Kec. Kajang, Sekarang apapun itu harus ikut regulasi (Aturan) tapi Jika dikondisikan dengan pelayanan masyarakat, maka nyawa pasien harus ditangani dulu secara medis, sementara urusan administarsi bisa menyusul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masa iya regulasi mengalahkan rasa empati (Kemanusiaan), ini sangat kami sayangkan. Sekarang siapa yang bertanggung jawab.?,” kata Ekawati.
“Kami berharap ada sangksi tegas yang diberikan Bupati Bulukumba kepada pihak Rs. Sultan Daeng Raja Kabupaten Bulukumba,” pintanya.
*YudhaJaya