Edan! Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid ini Pakai Mobil Pajero

- Redaksi

Kamis, 27 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial MM (42) diringkus aparat kepolisian lantaran mencuri kotak amal masjid di komplek Rumah Makan Beda Rasa tepatnya di Kampung Teureup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Aksi pria warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat itu terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang dilokasi kejadian. Dalam rekaman itu terlihat pria paruh baya itu mengambil isi kotak amal masjid lalu pergi menggunakan mobil Pajero.

Naas bagi MM, plat mobil yang ia kendarai saat melancarkan aksinya, juga terekam CCTV. Berdasarkan plat nomor kendaraan itulah polisi kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pemiliknya adalah warga kecamatan Medan Merdeka. Polisi lalu bergerak mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV itu, MM terlihat naiik mobil Pajero Sport warna hitam” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif kepada wartawan membenarkan kronologis tersebut, Rabu (26/9/2018).

Sebelum dilakukan penangkapan, kasus ini sempat viral di beberapa media sosial. Alif mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena selain viral, moral MM dinilai sudah sangat rusak.

“Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya, ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga,” kata Alif.

Saat ini, MM telah dijebloskan ke ruang sel tahanan Mapolres Kota Tangerang. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58