Seorang pria berinisial MM (42) diringkus aparat kepolisian lantaran mencuri kotak amal masjid di komplek Rumah Makan Beda Rasa tepatnya di Kampung Teureup, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.
Aksi pria warga Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat itu terungkap dari rekaman CCTV yang terpasang dilokasi kejadian. Dalam rekaman itu terlihat pria paruh baya itu mengambil isi kotak amal masjid lalu pergi menggunakan mobil Pajero.
Naas bagi MM, plat mobil yang ia kendarai saat melancarkan aksinya, juga terekam CCTV. Berdasarkan plat nomor kendaraan itulah polisi kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pemiliknya adalah warga kecamatan Medan Merdeka. Polisi lalu bergerak mengamankan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“MM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV itu, MM terlihat naiik mobil Pajero Sport warna hitam” kata Kapolres Kota Tangerang, Kombes Sabilul Alif kepada wartawan membenarkan kronologis tersebut, Rabu (26/9/2018).
Sebelum dilakukan penangkapan, kasus ini sempat viral di beberapa media sosial. Alif mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian khusus karena selain viral, moral MM dinilai sudah sangat rusak.
“Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya, ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga,” kata Alif.
Saat ini, MM telah dijebloskan ke ruang sel tahanan Mapolres Kota Tangerang. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.