Duet Nasyid-Alby Dapat Surat Tugas Dari Demokrat Maju di Pilkada Sinjai

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah saat Menyerahkan Surat Tugas untuk Muhammad Nasyit berpasangan Andi Alby

Foto: Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah saat Menyerahkan Surat Tugas untuk Muhammad Nasyit berpasangan Andi Alby

Beritasulsel.com,Sinjai- Muhammad Nasyit dan Andi Muhammad Nur Al Bisry Nurdin Halid mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai 2024.

Ditandatangani Lansung Sekjen DPP Demokrat, Teuku Riefky Harsya bernomor 423/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024. Surat tugas untuk pasangan Muhammad Nasyit dan Andi Muhammad Nur Al Bisry Nurdin Halid diserahkan oleh Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah Senin (1/6/2024).

Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 551/DPD.PD.SULSEL/VI/2024 pada tanggal 21 Juni 2024 tentang Permohonan Surat Tugas Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, maka dengan ini kami berikan Surat Tugas Kepada Saudara untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024

2. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

3. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey.

4. Surat Tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.

5. Surat Tugas ini berlaku selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir pada tanggal 15 Juli 2024.

(***)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
Ketua DPC Bantaeng Hadiri HUT Gerindra Ke-17 di Bogor, M. Amhi: Siap Mengawal dan Mensukseskan Program Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terbaru