https://henrygrimes.com https://monkproject.org https://alcc-research.com

Duet Nasyid-Alby Dapat Surat Tugas Dari Demokrat Maju di Pilkada Sinjai

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024 - 23:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah saat Menyerahkan Surat Tugas untuk Muhammad Nasyit berpasangan Andi Alby

Foto: Ketua Demokrat Sulsel, Ni'matullah saat Menyerahkan Surat Tugas untuk Muhammad Nasyit berpasangan Andi Alby

Beritasulsel.com,Sinjai- Muhammad Nasyit dan Andi Muhammad Nur Al Bisry Nurdin Halid mendapat surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat untuk maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sinjai 2024.

Ditandatangani Lansung Sekjen DPP Demokrat, Teuku Riefky Harsya bernomor 423/ST/CAKADA/SATGAS.PD/VI/2024. Surat tugas untuk pasangan Muhammad Nasyit dan Andi Muhammad Nur Al Bisry Nurdin Halid diserahkan oleh Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah Senin (1/6/2024).

Berdasarkan Surat DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 551/DPD.PD.SULSEL/VI/2024 pada tanggal 21 Juni 2024 tentang Permohonan Surat Tugas Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, maka dengan ini kami berikan Surat Tugas Kepada Saudara untuk:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024

2. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

3. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey.

4. Surat Tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan Perundangan undangan yang berlaku.

5. Surat Tugas ini berlaku selama 21 (dua puluh satu) hari dan berakhir pada tanggal 15 Juli 2024.

(***)

Berita Terkait

Ribuan Relawan Bestie TSM Dikukuhkan, Siap Menangkan Pilkada Parepare
Taufan Pawe Kukuhkan H. Masrur sebagai Kader Golkar, Siap Menangkan Pilkada Sidrap
Pilkada Bantaeng 2024, Dukungan Terus Mengalir untuk Nurkanita Kahfi
Ribuan Bestie TSM Siap Mengikuti Pengukuhan
Perkuat Tim Pemenangan, TSM Tekankan Jaga Soliditas dan Tidak Mudah Terprovokasi Serangan Lawan
Dapat Surat Tugas Resmi dari Demokrat, RSA Optimis Menuju Pilkada Parepare
‘Cafe Demokrasi’ di Up Circle, Ngopi Santai Bincang Pilkada Bersama KPU Bantaeng
NasDem Parepare Konsolidasi Sukseskan Pelantikan Pengurus dan Menangkan TSM

Berita Terkait

Rabu, 3 Juli 2024 - 14:17

Perempuan Diterkam Ular Piton, Kondisi Korban Ditemukan Tewas

Selasa, 2 Juli 2024 - 21:25

17 Personil Polres Luwu Naik Pangkat, Kapolres Harapkan Ada Peningkatan Kualitas Kinerja

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:43

Pimpin Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres Luwu Ingatkan Harapan Besar Masyarakat untuk Polri

Jumat, 28 Juni 2024 - 20:37

Satlantas Polres Luwu Tanamkan Disiplin Dini Tertib Berlalu-Lintas Kepada Pelajar

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:54

Pasca Banjir Melanda, Misbahul Mendesak Semua Pertambangan Yang Ada di Luwu Agar Memperhatikan AMDALnya

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:26

Pelaksanaan Pemilu Cukup Kondusif di Kecamatan Suli-Suli Barat, Anggota Dewan Tidak Terpilih Pun Tidak Mempermasalahkan

Senin, 26 Februari 2024 - 16:17

Longsor di Luwu Sulsel Telan Korban Jiwa: Data Sementara 4 Korban Tewas

Selasa, 20 Februari 2024 - 12:02

Mahasiswa IAIN Nurul Adelia Putri Tewas Ditikam di Atas Mobil, ini Pelaku dan Kronologi Lengkapnya

Berita Terbaru