Dua Unit Rumah di Bungoro Pangkep Rata Dilalap Sijago Merah

- Redaksi

Senin, 17 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkep – Dua unit rumah masing masing milik Halimah dan Mudding warga Kelurahan Boriappaka, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dikabarkan ludes terbakar, Minggu (16/9/2018).

Menurut warga setempat, penyebab kebakaran tersebut diduga akibat korsleting arus listrik yang terjadi di rumah milik Halimah namun karena angin yang saat kejadian bertiup dengan kencang sehingga api dengan cepat merembet ke rumah saudaranya yakni Mudding.

Camat Bungoro, Thamrin Taba kepada wartawan membenarkan dugaan itu, menurut Thamrin saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi kepada pihak Badan Penanggulangan Bencana untuk memberikan bantuan kepada kedua korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kata Thamrin, meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, karena selain dua unit rumah, pada peristiwa itu satu unit bemor (Becak Motor) serta sepeda motor jenis Vespa ikut ludes dilalap sijago merah.

“Kerugian akibat kebakaran dua unit rumah ini, ditaksir sekitar Rp400 juta. Kita juga sudah koordinasi dengan badan penanggulangan bencana, besok pagi baru akan diserahkan bantuan untuk korban,” ungkap Thamrin seperti dilansir rakyatku.com.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru