Dua Tersangka Kasus Narkoba Polres Sidrap Dilimpahkan ke JPU

- Redaksi

Rabu, 6 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba Polres Sidrap dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kabupaten Sidrap, Rabu (6/2)

Kasat Narkoba AKP Badollahi mengatakan, tersangka pertama bernama Fajar Alias BarangE (24) warga kecamatan Maritengngae, Sidrap, berdasar LPA/ 140 / XII/ 2018, tgl 19 Desember.

Barang bukti yang turut dilimpahkan berupa satu sachet plastik kecil yang didalamnya terdapat satu sachet plastik kecil yang berisi Kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat Netto 0,0631 Gram,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Satu batang pipa kaca/pireks, satu buah tas kecil, satu buah penutup bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipetnya, satu unit Handphone merk Nokia Warna hitam beserta kartunya” urai Badollahi.

Tersangka kedua kata Badollahi, adalah Jufri (34) warga Jalan A. Mappangalung Jompie, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, sesuai LPA/136/XII/ 2018, tgl 12 Desember 2018.

Tersangka Jufri dilimpahkan bersama dengan barang bukti diantaranya, satu sachet palstik kecil yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0, 0791 Gram.

Satu batang pipa kaca/Pireks yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0, 0027 Gram, satu batang pipa kaca/pireks, satu kantong plastik warna hitam, satu bungkus rokok merek Bintang Mas, satu buah penutup Bong/alat hisap sabu lengkap dengan pipet dan satu buah sendok takar yang terbuat dari pipet.

“Serah terima tersangka dan BB tahap II oleh unit II Satuan Resnarkoba berlangsung di kantor Kejaksaan Negri Sidrap sekitar pukul 11.30 Wita” kunci Badollahi (HS/BSS)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru