Dua Terduga Pelaku Pencurian di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polsek Soreang, Polres Parepare berhasil mengamankan dua terduga pelaku kasus pencurian di Kompleks PPI Cempae, Jalan Petta Oddo, Kelurahan Wtg Soreang, Kecamatan Soreang Parepare. Kamis, 26/11/2020.

Kapolsek Soreang, AKP Murwanto mengatakan terduga pelaku bernama Rahmat alias Lamecco (28), warga Jalan Laupe, Parepare dan Muh. Satir (22), warga Jalan Tanggul Cempae, Parepare.

Menurut Kapolsek Soreang, AKP Murwanto, kedua terduga pelaku dilaporkan telah melakukan tindakan pencurian yang mengakibatkan korbannya mengalami kerugian hingga Rp.83jt lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadiannya pada tanggal 03 Juli 2019. Kedua terduga pelaku dalam pengakuannya bahwa mereka memasuki kantor tersebut melalui jendela yang dicungkilnya”, ucap Murwanto.

“Kedua tersangka berhasil kita amankan di kediamannya masing masing bersama barang bukti berupa satu buah laptop merk Sony Vaio Pro warna silver dan satu buah PC merk Lenovo warna putih”, ungkapnya.

Selain itu, kata Murwanto bahwa kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil sejumlah kamera dan handphone di kantor tersebut.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Soreang, Polres Parepare guna proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru