Dua Pria Pelaku Curanmor di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Saat Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Saat Diringkus Polisi

Beritasulsel.com – Tim Crime Hunter Polres Parepare bersama Unit IV Kamneg Satuan Intelkam, meringkus dua orang pria, Selasa (24/12/2019).

Kedua pria tersebut kata Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, masing masing bernama Junaikhsan alias Gonto dan Muhammad Ramadhani alias Dani.

Keduanya diamankan karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua tempat di Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi pertama di Toko Kalingga Jati Usaha Meubel, Jalan Andi Makkasau Parepare. Disana pelaku menggasak satu unit motor merek Mio Sporty,” ungkap Faesal.

“Lokasi ke dua di Counter Pulsa AD Cell, Jalan Lasiming Parepare dan berhasil membawa kabur satu unit motor merek Mio Soul GT,” imbuhnya.

Sementara itu, Aipda Darwis Idris kepada awak media mengatakan bahwa pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor di Jalan A. Makkasau dan di Jalan Lasiming.

“Adapun barang bukti hasil curiannya, kini masih dalam pencarian, karena menurut dia (pelaku), kedua unit sepeda motor hasil curiannya telah ia jual ke luar daerah,” ucap Darwis.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. Dari catatan kepolisian, salah satu pelaku yakni Junaikhsan alias Gonto, adalah residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas pada tahun 2017. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru