Dua Pria Pelaku Curanmor di Parepare Diringkus Polisi

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Saat Diringkus Polisi

Terduga Pelaku Saat Diringkus Polisi

Beritasulsel.com – Tim Crime Hunter Polres Parepare bersama Unit IV Kamneg Satuan Intelkam, meringkus dua orang pria, Selasa (24/12/2019).

Kedua pria tersebut kata Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faesal, masing masing bernama Junaikhsan alias Gonto dan Muhammad Ramadhani alias Dani.

Keduanya diamankan karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua tempat di Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasi pertama di Toko Kalingga Jati Usaha Meubel, Jalan Andi Makkasau Parepare. Disana pelaku menggasak satu unit motor merek Mio Sporty,” ungkap Faesal.

“Lokasi ke dua di Counter Pulsa AD Cell, Jalan Lasiming Parepare dan berhasil membawa kabur satu unit motor merek Mio Soul GT,” imbuhnya.

Sementara itu, Aipda Darwis Idris kepada awak media mengatakan bahwa pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor di Jalan A. Makkasau dan di Jalan Lasiming.

“Adapun barang bukti hasil curiannya, kini masih dalam pencarian, karena menurut dia (pelaku), kedua unit sepeda motor hasil curiannya telah ia jual ke luar daerah,” ucap Darwis.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut. Dari catatan kepolisian, salah satu pelaku yakni Junaikhsan alias Gonto, adalah residivis kasus pencurian yang pernah menjalani hukuman di Lapas pada tahun 2017. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru