Dua Pencuri Ternak Bersenjata Api Diringkus Polres Takalar

- Redaksi

Kamis, 1 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Takalar, dua orang pria pelaku pencurian ternak tertangkap basah saat hendak mencuri sapi di Kecamatan Mangara’bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (31/10/2018).

Kedua pria tersebut masing – masing bernama Aso Dgaeng Tula (35) warga Bangkala, Kabupaten Jeneponto dan Ari Nambung warga Kecamatan Polongbangkeng.

Bukan hanya tertangkap dan diamuk warga, bahkan kedua pelaku pencuri ternak tersebut harus menderita luka tembak dibagian betisnya lantaran kedua pelaku melawan petugas menggunakan senjata api rakitan saat hendak ditangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan Kapolres Takalar, Gani Alamsyah Hatta, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/11/2018). Gani juga mengatakan, dari tangan kedua pelaku polisi berhasil mengamankan satu set senjata api rakitan lengkap dengan dua butir amunisi tajam asli, sebilah badik serta dua batang obeng.

“Sebenarnya pelakunya berjumlah lima orang, namun tiga berhasil melarikan diri. Para pelaku ini sudah DPO sudah beberapa kali beraksi lintas kabupaten. Saat ini kita masih melakukan pengejaran” ujar Gani.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 363 dan 365 serta kepemilikan senjata api rakitan dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara.

Berita Terkait

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!
Kejaksaan Negeri Bantaeng: Sidang Putusan PN Tipikor Makassar Perkara Korupsi di Dinas Pertanian
Polsek Soeta Makassar Gagalkan Penyelundupan Mesin Panen Padi Bantuan Pemprov Sulteng
DPO Transaksi Diduga Sabu Yang Digagalkan Babinsa Tompobulu Kodim 1409/Gowa, Akhirnya Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:56

Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Minggu, 9 Februari 2025 - 23:22

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terbaru