Dua Pencuri Spesialis Congkel Sadel Motor Diringkus

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis cungkil sader motor, Jumat (22/03/2019).

Kedua pelaku adalah pria masing masing AH alias Ipin (43) dan AR alias Kapten (49). Keduanya merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Penangkapan kedua pelaku kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, bermula dari hasil penyelidikan dimana salah satu pelaku yakni AH alias Ipin diketahui sedang berada di Komp. CV. Dewi Jalan ABD. Dg. Sirua, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas dari Resmob Polsek Panakukang diback up Resmob Polda Sulsel pun langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku pada hari Selasa 19/03/2019 sekitar pukul 13.15 wita. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringku AR alias Kapten dikediamannya di Jalan Urip Sumohardjo Lorong 3 Kota Makassar.

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan curat di wilayah hukum Polrestabes Makassar seperti curas di Jalan Toddopuli raya Timur mengambil 1 buah tas berisi uang tunai RP. 5.000.000 pada Tahun 2017, BTP tepatnya penjual roti mengambil 1 HP merk Samsung pada Tahun 2017.

“Di GOR Sudiang sebanyak dua kali mengambil 1 unit HP merk Samsung warna Hitam dan mengambil HP merk Samsung J2 Prime warna putih,” ungkap Alex.

Dalam melakukan akdinya, AR alias Kapten bertindak sebagai eksekusi cungkil sadel motor sedangkan AH alias Ipin sebagai joki atau yang membonceng.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti sepeda motor Honda warna putih No. Pol DD 4037 RV, selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58