Beritasulsel.com — Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis cungkil sader motor, Jumat (22/03/2019).
Kedua pelaku adalah pria masing masing AH alias Ipin (43) dan AR alias Kapten (49). Keduanya merupakan warga Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Penangkapan kedua pelaku kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda, bermula dari hasil penyelidikan dimana salah satu pelaku yakni AH alias Ipin diketahui sedang berada di Komp. CV. Dewi Jalan ABD. Dg. Sirua, Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas dari Resmob Polsek Panakukang diback up Resmob Polda Sulsel pun langsung bergerak dan berhasil meringkus pelaku pada hari Selasa 19/03/2019 sekitar pukul 13.15 wita. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringku AR alias Kapten dikediamannya di Jalan Urip Sumohardjo Lorong 3 Kota Makassar.
Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan curat di wilayah hukum Polrestabes Makassar seperti curas di Jalan Toddopuli raya Timur mengambil 1 buah tas berisi uang tunai RP. 5.000.000 pada Tahun 2017, BTP tepatnya penjual roti mengambil 1 HP merk Samsung pada Tahun 2017.
“Di GOR Sudiang sebanyak dua kali mengambil 1 unit HP merk Samsung warna Hitam dan mengambil HP merk Samsung J2 Prime warna putih,” ungkap Alex.
Dalam melakukan akdinya, AR alias Kapten bertindak sebagai eksekusi cungkil sadel motor sedangkan AH alias Ipin sebagai joki atau yang membonceng.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti sepeda motor Honda warna putih No. Pol DD 4037 RV, selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.