Dua Pencuri di Makassar Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pencurian dengan pemberatan.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko. Sabtu, 18/7/2020.

Menurut Didik, kedua pelaku bernama Adriawan (32) dan Hilal alias Gilang (27). Keduanya diamankan di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar pada Kamis, 16/7/2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya terduga tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.

“Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti, 1 unit Hp Samsung lipat milik terduga pelaku”, tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sekitar bulan Maret 2020 dan berhasil mengambil HP Samsung J3 Pro.

“Pelaku juga mengakui bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan sekitar bulan April 2020 dan berhasil mengambil 1 (satu) buah Televisi Merk LG 32,” ucap Kabid Humas.

“Dia kita jerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalate untuk penyerahan tersangka dan barang bukti guna diproses hukum lebih lanjut. (BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru