Dua Pencuri di Makassar Berhasil Diringkus Polisi

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jajaran Resmob Polda Sulsel mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pencurian dengan pemberatan.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko. Sabtu, 18/7/2020.

Menurut Didik, kedua pelaku bernama Adriawan (32) dan Hilal alias Gilang (27). Keduanya diamankan di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar pada Kamis, 16/7/2020 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya terduga tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi lebih lanjut,” ungkap Kombes Pol Didik.

“Dari hasil penangkapan tersebut anggota Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti, 1 unit Hp Samsung lipat milik terduga pelaku”, tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si mengungkapkan dari hasil interogasi bahwa benar pelaku melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sekitar bulan Maret 2020 dan berhasil mengambil HP Samsung J3 Pro.

“Pelaku juga mengakui bahwa benar telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan sekitar bulan April 2020 dan berhasil mengambil 1 (satu) buah Televisi Merk LG 32,” ucap Kabid Humas.

“Dia kita jerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.

Selanjutnya anggota Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Tamalate untuk penyerahan tersangka dan barang bukti guna diproses hukum lebih lanjut. (BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11