Dua Pelaku Curat di Tiga Lokasi di Makassar Diringkus

- Redaksi

Kamis, 25 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Rappocini berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan kedua pelaku adalah pria berinisial IL (16) dan RI (19).

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (25/04/2019) sekitar pukul 01.30 wita. IL ditangkap di Jalan Ballaparang Kecamatan Rappocini sedangkan RI diringkus di Jalan Sinassara Kecamatan Tallo Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya melakukan aksi curat di tiga lokasi masing – masing di Jalan Jipang Raya, Jalan Minasa Upa Blok F dan Di Jalan Minasa Upa Blok L Kecamatan Rappocini Kota Makassar.

Untuk di jalan Jipang, kata Alex, pelaku berhasil membawa kabur dua unit hp merek samsung J7 prime sedangkan untuk di Jalan Minasa Upa pelaku berhasil mengambil dua buah sepeda merk Polygon warna hitam dan putih.

“Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti satu unit sepeda Polygon warna hitam sedangkan untuk sepeda polygon warna putih pelaku sudah menjualnya lewat Medsos Makassar Dagang seharga tiga ratus ribu rupiah dan dua unit Handphone mereka jual seharga Dua juta tiga ratus ribu rupiah,” ungkap Alex.

“Penangkapan berawal saat resmob Polsek Rappocini berhasil meringkus salah satu pelaku yakni IL di tempat persembunyiannya Jalan Ballaparang Kec Rappocini dan melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku RI di Jalan Sinassara Kecamatan Tallo,”  sambungnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Pemkab Bersama Dinkes Pinrang Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis (PKG) di Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru