Dua Pelaku Curas di Jeneponto Tumbang Diterjang Timah Panas

- Redaksi

Minggu, 12 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku usai diberi perawatan medis

Kedua terduga pelaku usai diberi perawatan medis

Beritasulsel.com – Personel Polres Jeneponto berhasil meringkus dan melumpuhkan dua orang pria yang diduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas), Ahad (12/04/2020).

Keduanya bernama Syahrul (23), warga Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dan Emil (22) warga Rappocini Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, awalnya personel mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian disertai kekerasan di toko Handphone (HP) pada hari Sabtu 11 April 2020 sekira pukul 16.40 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilik toko yang saat itu baring baring tiba didatangi dua orang pelaku mengendarai sepeda motor satu menunggu di atas motor satu masuk lalu menodong korban menggunakan badik lalu menggasak dua buah HP,” ungkap Syahrul mengurai kronologi awal kejadian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan HP tersebut ditangan Irwan, tapi Irwan mengaku membelinya dari Marni sedangkan Marni mengaku memperoleh HP tersebut dari iparnya bernama Syahrul.

Syahrul kemudian dijemput di rumah mertuanya. Saat diintrogasi Syahrul mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama dengan saudaranya yakni Emil.

“Polisi lalu meringkus Emil. Sayangnya kedua pelaku saat dilakukan pengembangan melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas (dilumpuhkan),” ucap AKP Syahrul.

Kini kedua terduga pelaku berikut barang bukti dua buah HP diduga hasil curiannya telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru