Dua Pelaku Curas di Jeneponto Tumbang Diterjang Timah Panas

- Redaksi

Minggu, 12 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua terduga pelaku usai diberi perawatan medis

Kedua terduga pelaku usai diberi perawatan medis

Beritasulsel.com – Personel Polres Jeneponto berhasil meringkus dan melumpuhkan dua orang pria yang diduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas), Ahad (12/04/2020).

Keduanya bernama Syahrul (23), warga Kalukuang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto dan Emil (22) warga Rappocini Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, awalnya personel mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian disertai kekerasan di toko Handphone (HP) pada hari Sabtu 11 April 2020 sekira pukul 16.40 wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemilik toko yang saat itu baring baring tiba didatangi dua orang pelaku mengendarai sepeda motor satu menunggu di atas motor satu masuk lalu menodong korban menggunakan badik lalu menggasak dua buah HP,” ungkap Syahrul mengurai kronologi awal kejadian.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan HP tersebut ditangan Irwan, tapi Irwan mengaku membelinya dari Marni sedangkan Marni mengaku memperoleh HP tersebut dari iparnya bernama Syahrul.

Syahrul kemudian dijemput di rumah mertuanya. Saat diintrogasi Syahrul mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian bersama dengan saudaranya yakni Emil.

“Polisi lalu meringkus Emil. Sayangnya kedua pelaku saat dilakukan pengembangan melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga diberi tindakan tegas (dilumpuhkan),” ucap AKP Syahrul.

Kini kedua terduga pelaku berikut barang bukti dua buah HP diduga hasil curiannya telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan
AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:20

Kades Parasangeng Beru, Abd Rahman Bantah Dituding Korupsi dan Penyelewengan Jabatan

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08

AMPJ Laporkan Kades Parasangan Beru ke Kejari Jeneponto Dugaan Penyelewengan Jabatan

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Berita Terbaru