Dua Orang Pencuri Asal Sidrap dan Parepare Diringkus di Enrekang

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Dua orang pencuri yang meresahkan warga kabupaten Enrekang, berhasil diringkus, Sabtu (16/03/2019).

Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji mengatakan, kedua pelaku adalah pria berinisial S (24) asal Kabupaten Sidrap dan R (21) asal Kota Parepare.

Kedua pelaku mencuri di salah satu toko yang ada di Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Enrekang. Namun aksi pelaku kepergok warga sehingga pelaku melarikan diri membawa barang curiannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga kemudian melapor ke polisi sehingga aksi kejar kejaran antara pelaku dan pihak kepolisian pun terjadi hingga ke kecamatan Cendana.

Di kecamatan Cendana, pelaku merasa terpojok dan langsung membuang barang hasil curiannya lalu berlari masuk ke hutan. Tak ingin buruannya lolos, polisi ikut mengejar hingga ke dalam hutan.

Pelaku baru bisa diamankan saat keluar dari hutan dan menuju jalan Poros tepatnya di Kabere, masih wilayah Kabupaten Enrekang.

“Menurut pengakuan ke dua pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di 3 Kecamatan. Para tersangka ini memang sudah dalam target kami, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dengan adanya aksi pencurian toko/gardu yang marak terjadi di wilayah Enrekang” sebut Ibrahim Aji.

Saat ini para tersangka Saldi dan Renaldi bersama dengan barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolres Enrekang untuk proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58