Beritasulsel.com — Dua orang pencuri yang meresahkan warga kabupaten Enrekang, berhasil diringkus, Sabtu (16/03/2019).
Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji mengatakan, kedua pelaku adalah pria berinisial S (24) asal Kabupaten Sidrap dan R (21) asal Kota Parepare.
Kedua pelaku mencuri di salah satu toko yang ada di Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla, Enrekang. Namun aksi pelaku kepergok warga sehingga pelaku melarikan diri membawa barang curiannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga kemudian melapor ke polisi sehingga aksi kejar kejaran antara pelaku dan pihak kepolisian pun terjadi hingga ke kecamatan Cendana.
Di kecamatan Cendana, pelaku merasa terpojok dan langsung membuang barang hasil curiannya lalu berlari masuk ke hutan. Tak ingin buruannya lolos, polisi ikut mengejar hingga ke dalam hutan.
Pelaku baru bisa diamankan saat keluar dari hutan dan menuju jalan Poros tepatnya di Kabere, masih wilayah Kabupaten Enrekang.
“Menurut pengakuan ke dua pelaku, mereka sudah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di 3 Kecamatan. Para tersangka ini memang sudah dalam target kami, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dengan adanya aksi pencurian toko/gardu yang marak terjadi di wilayah Enrekang” sebut Ibrahim Aji.
Saat ini para tersangka Saldi dan Renaldi bersama dengan barang bukti hasil curiannya telah diamankan di Mapolres Enrekang untuk proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)