Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

- Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

Beritasulsel.com – Team Crime – Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris telah menangkap dua orang nelayan di Dusun Adolang Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis dini hari (7/1/21).

Kedua nelayan tersebut adalah pria bernama Ismail (29), dan Rahman alias Ammang (41), warga Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Pinrang. Keduanya ditangkap atas laporan bernomor LPB / 63 / II / 2020 / SPKT / RES PINRANG, tanggal 6 Februari 2020.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Deki Marizaldi kepada wartawan mengatakan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas kasus pencurian Handphone milik korban atas nama Kasturi (34) warga Watang Sawitto, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban menyimpan HP nya di dalam mobil lalu masuk ke pasar Ujung Lero, Suppa. Saat kembali, HP tersebut sudah tidak ada, korban lalu melapor. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Deki.

Yang pertama diamankan, kata Deki, adalah Ismail dan saat diintrogasi, Ismail mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban yang tersimpan di dalam mobil saat korban masuk ke pasar untuk mengangkat barang jualannya.

Kemudian HP tersebut ia jual kepada Rahman. Atas pengakuan Ismail, personel langsung bergerak mengamankan Rahman alias Ammang di rumahnya, kemudian keduanya dibawa ke Mapolres Pinrang.

“Saat ini keduanya bersama barang bukti satu unit HP Merek OPPO V 11 Pro warna biru, diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Deki. (hs/bss)

Berita Terkait

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terbaru