Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

- Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

Beritasulsel.com – Team Crime – Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris telah menangkap dua orang nelayan di Dusun Adolang Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis dini hari (7/1/21).

Kedua nelayan tersebut adalah pria bernama Ismail (29), dan Rahman alias Ammang (41), warga Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Pinrang. Keduanya ditangkap atas laporan bernomor LPB / 63 / II / 2020 / SPKT / RES PINRANG, tanggal 6 Februari 2020.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Deki Marizaldi kepada wartawan mengatakan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas kasus pencurian Handphone milik korban atas nama Kasturi (34) warga Watang Sawitto, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban menyimpan HP nya di dalam mobil lalu masuk ke pasar Ujung Lero, Suppa. Saat kembali, HP tersebut sudah tidak ada, korban lalu melapor. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Deki.

Yang pertama diamankan, kata Deki, adalah Ismail dan saat diintrogasi, Ismail mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban yang tersimpan di dalam mobil saat korban masuk ke pasar untuk mengangkat barang jualannya.

Kemudian HP tersebut ia jual kepada Rahman. Atas pengakuan Ismail, personel langsung bergerak mengamankan Rahman alias Ammang di rumahnya, kemudian keduanya dibawa ke Mapolres Pinrang.

“Saat ini keduanya bersama barang bukti satu unit HP Merek OPPO V 11 Pro warna biru, diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Deki. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terbaru