Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

- Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

Beritasulsel.com – Team Crime – Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris telah menangkap dua orang nelayan di Dusun Adolang Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis dini hari (7/1/21).

Kedua nelayan tersebut adalah pria bernama Ismail (29), dan Rahman alias Ammang (41), warga Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Pinrang. Keduanya ditangkap atas laporan bernomor LPB / 63 / II / 2020 / SPKT / RES PINRANG, tanggal 6 Februari 2020.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Deki Marizaldi kepada wartawan mengatakan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas kasus pencurian Handphone milik korban atas nama Kasturi (34) warga Watang Sawitto, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban menyimpan HP nya di dalam mobil lalu masuk ke pasar Ujung Lero, Suppa. Saat kembali, HP tersebut sudah tidak ada, korban lalu melapor. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Deki.

Yang pertama diamankan, kata Deki, adalah Ismail dan saat diintrogasi, Ismail mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban yang tersimpan di dalam mobil saat korban masuk ke pasar untuk mengangkat barang jualannya.

Kemudian HP tersebut ia jual kepada Rahman. Atas pengakuan Ismail, personel langsung bergerak mengamankan Rahman alias Ammang di rumahnya, kemudian keduanya dibawa ke Mapolres Pinrang.

“Saat ini keduanya bersama barang bukti satu unit HP Merek OPPO V 11 Pro warna biru, diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Deki. (hs/bss)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru