Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

- Redaksi

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

Dua Orang Nelayan di Pinrang Diringkus Polisi Kasus Pencurian HP

Beritasulsel.com – Team Crime – Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Aipda Aris telah menangkap dua orang nelayan di Dusun Adolang Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis dini hari (7/1/21).

Kedua nelayan tersebut adalah pria bernama Ismail (29), dan Rahman alias Ammang (41), warga Desa Ujung Lero, Kecamatan Suppa, Pinrang. Keduanya ditangkap atas laporan bernomor LPB / 63 / II / 2020 / SPKT / RES PINRANG, tanggal 6 Februari 2020.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, IPTU Deki Marizaldi kepada wartawan mengatakan bahwa kedua pria tersebut diamankan atas kasus pencurian Handphone milik korban atas nama Kasturi (34) warga Watang Sawitto, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban menyimpan HP nya di dalam mobil lalu masuk ke pasar Ujung Lero, Suppa. Saat kembali, HP tersebut sudah tidak ada, korban lalu melapor. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ungkap Deki.

Yang pertama diamankan, kata Deki, adalah Ismail dan saat diintrogasi, Ismail mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban yang tersimpan di dalam mobil saat korban masuk ke pasar untuk mengangkat barang jualannya.

Kemudian HP tersebut ia jual kepada Rahman. Atas pengakuan Ismail, personel langsung bergerak mengamankan Rahman alias Ammang di rumahnya, kemudian keduanya dibawa ke Mapolres Pinrang.

“Saat ini keduanya bersama barang bukti satu unit HP Merek OPPO V 11 Pro warna biru, diamankan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Deki. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru