Dua Lagi Pelaku Curas Diringkus Polsek Mamajang

- Redaksi

Kamis, 15 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua pria diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap petugas gabungan Polsek Mamajang bersama Resmob Polda Sulsel di dua lokasi berbeda, Selasa, 13 November 2018.

Kedua pelaku masing-masing bernama Syahrul Ramadhan alias Rama (22) warga Jalan Anuang dan Muh Nur Adi Putra (20) warga Jalan Banta-bantaeng, Kota Makassar.

Kedua pelaku, kata Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto Nawir, merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sering beraksi di kota Makassar, salah satu lokasi aksinya di Jalan Serigala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mereka ini melakukan aksinya tidak berdua tapi bertiga. Namun satu rekannya bernama Adi Wira sudah kita tangkap terlebih dahulu” sebut Daryanto, Rabu (14/11).

Syahrul Ramadhan, kata Daryanto, diangkap dirumahnya di Jalan Annuang, setelah itu lalu dikembangkan dan ditangkaplah Muh Nur Adi Putra di Jalan Banta Bantaeng.

Setelah ditangkap lalu diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi curas di Jalan Serigala.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Mamajang guna proses pengembangan lebih lanjut mencari bukti – bukti hasil kejahatan pelaku. (Andi BurBSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru