Dua Lagi Curas di Makassar Diringkus Resmob Polda Sulsel

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jajaran Resmob Polda Sulsel kembali mengamankan dua orang pelaku pencurian yang disertai kekerasan (Curas), Minggu (26/07/2020)

Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko membenarkan hal itu. Kedua pelaku kata dia, adalah warga Kota Makassar bernama Anas (33), alamat Jalan Perintis 14 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, dan Efraim (27) Jalan Perintis 4 Kecamatan Tamalanrea.

Peristiwa pencurian diketahui Jumat 24 Juli 2020 sekira pukul 22.30 WITA. Dari hasil lidik, terduga pelaku diketahui berada disekitar Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga anggota langsung menuju tempat tersebut lalu mengamankan Efraim kemudian dikembangkan lalu diamankan Anas. Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi” ungkap Didik.

“Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Samsung A50s warna hijau, 1 unit HP Samsung A9 warna biru,” pungkas Kombes Didik.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan juga membenarkan hal itu. Dia mengatakan bahwa hasil introgasi, keduanya mengakui bahwa benar telah melakukan tindak pidana pencurian sekitar bulan Juni 2020 di Perumahan BTP Blok AC Kecamatan Biringkanaya telah melakukan tindak pidana Curas yaitu menjambret dan berhasil mengambil 1 Unit HP Samsung A50s warna hijau.

“Pelaku juga mengakui pada sekitar bulan Mei 2020 di Jalan Keindahan 1 Kecamatan Biringkanaya, telah melakukan tindak pidana curat yaitu menjambret dan berhasil mengambil 1 unit HP Oppo F9 warna hitam. Saat ini kedua pelaku berikut barang buktinya telah diserahkan ke Polsek Biringkanaya untuk proses lebih lanjut,” demikian Kombes Ibrahim.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terbaru