Dua Lagi Curanmor Diringkus, Modusnya Duplikat Kunci Kontak

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polres Wajo berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang sebelumnya viral di media sosial usai terekam CCTV di pintu keluar Sallo Mall Jalan Andi Bahe Sengkang, Jumat 7 Juni 2019.

Pelaku masing masing bernama Sukiman alias Kiman (24) warga Perumahan Grand Hill Kelurahan Atakkae dan Danil Dahmuri (28) asal Jalan Sungai Cenranae, Kecamatan Tempe.

Kedua pelaku diringkus di Perumahan Grand Hill Attakae Kecamatan Tempe pada Minggu 09 Juni 2019 sekitar pukul 21.55 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus kedua pelaku dalam melancarkan aksinya, kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bahas S Aji, mula mula pelaku meminjam motor calon korbannya. Setelah berhasil, pelaku lalu menduplikat kunci kontaknya.

Lalu pelaku mengincar sepeda motor korban berbekal kunci kontak duplikat. Saat korban memarkir sepeda motor di parkiran Sallo Mall dan menyimpan karcis parkir pada motor tersebut, pelaku lalu melancarkan aksinya.

“Pelaku mengambil motor menggunakan kunci duplikat. Dan ternyata, pelaku ini pernah meminjam motor korban. Nah saat itu pelaku lalu menduplikat kunci motor yang dicuri itu,” ujarnya, Senin 10 Juni 2019.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor N Max hasil curiannya telah diamankan di Mapolres Wajo guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58