Dua Jambret Sadis di Makassar Dihadiahi Timah Panas

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua pelaku jambret berhasil diringkus oleh Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel di Jalan Pajaiyyang dan di Jalan Damai Kompleks Kampus Unhas Tamalanrea, Kota Makassar, Kamis, (20/06/2019).

Kedua pelaku kata Aiptu Muh. Iqbal Kosman yang memimpin penangkapan masing masing bernama Muh. Arham alias Arham (24) dan Irsandi alias Aco (21).

Keduanya dilaporkan telah merampas tas seorang wanita yang mengakibatkan wanita tersebut terjatuh dari motor bersama anaknya dan mengalami luka parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya timsus meringkus Arham yang sedang berada dirumah kostnya di Jalan Pajaiyyang.

Arham kemudian mengaku bahwa saat beraksi ia ditemani oleh rekannya bernama Aco sehingga tim kemudian bergerak cepat menangkap Aco dirumah kostnya di Kompleks Unhas Tamalanrea.

“Setelah diinterogasi, pelaku yang juga merupakan residivis kasus yang sama mengakui perbuatannya dan telah melakukan jambret dibeberapa tempat di Kota Makassar,” urai Iqbal Kosman.

Saat dilakukan penunjukan lokasi kejadian, lanjut Muh. Iqbal Kosman, kedua pelaku mencoba melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kedua pelaku.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanayya setelah sebelumnya mendapat perawatanmedis akibat luka tembak di betis kedua pelaku,” tandasnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru