Dua Jambret di Bone Diringkus 

- Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin Aiptu Heman menangkap dua orang jambret berninisial Sulfadli (18) dan Arta Ramadhan (20).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua pelaku adalah warga Dusun Lapeccang, Desa Walenreng, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Keduanya ditangkap di Cafe Kusuka Jalan Merdeka Watampone, sesuai laporan Polisi bernomor LP/29/1/2019 /SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan Sulfadli ditemukan barang bukti berupa HP Merk Coolpad warna gold dan satu unit sepeda motor Jenis Kawasaki KLX Tracker warna merah putih.

Motor tersebut yang diduga digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

Hasil interigasi, kedua pelaku mengaku beraksi secara bersama sama Arta sebagai joki sedangkan Sulfadli adalah pemetik atau yang merampas. Selain itu, masih pengakuan pelaku, pelaku mengaku baru kali pertama beraksi.

“Hasil interogasi sementara para pelaku mengaku kalau baru kali ini melakukan jambret, namun pihak kami tetap melakukan pengembangan dan saat ini oelaku bersama barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar, 29 Januari 2019 (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru