Dua Jambret di Bone Diringkus 

- Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin Aiptu Heman menangkap dua orang jambret berninisial Sulfadli (18) dan Arta Ramadhan (20).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua pelaku adalah warga Dusun Lapeccang, Desa Walenreng, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Keduanya ditangkap di Cafe Kusuka Jalan Merdeka Watampone, sesuai laporan Polisi bernomor LP/29/1/2019 /SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan Sulfadli ditemukan barang bukti berupa HP Merk Coolpad warna gold dan satu unit sepeda motor Jenis Kawasaki KLX Tracker warna merah putih.

Motor tersebut yang diduga digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

Hasil interigasi, kedua pelaku mengaku beraksi secara bersama sama Arta sebagai joki sedangkan Sulfadli adalah pemetik atau yang merampas. Selain itu, masih pengakuan pelaku, pelaku mengaku baru kali pertama beraksi.

“Hasil interogasi sementara para pelaku mengaku kalau baru kali ini melakukan jambret, namun pihak kami tetap melakukan pengembangan dan saat ini oelaku bersama barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar, 29 Januari 2019 (HS/BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru