Dua Jambret di Bone Diringkus 

- Redaksi

Rabu, 30 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Timsus Polsek Tanete Riattang Polres Bone dipimpin Aiptu Heman menangkap dua orang jambret berninisial Sulfadli (18) dan Arta Ramadhan (20).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kedua pelaku adalah warga Dusun Lapeccang, Desa Walenreng, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.

Keduanya ditangkap di Cafe Kusuka Jalan Merdeka Watampone, sesuai laporan Polisi bernomor LP/29/1/2019 /SPKT/RES BONE/SEK TANETE RIATTANG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan Sulfadli ditemukan barang bukti berupa HP Merk Coolpad warna gold dan satu unit sepeda motor Jenis Kawasaki KLX Tracker warna merah putih.

Motor tersebut yang diduga digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya.

Hasil interigasi, kedua pelaku mengaku beraksi secara bersama sama Arta sebagai joki sedangkan Sulfadli adalah pemetik atau yang merampas. Selain itu, masih pengakuan pelaku, pelaku mengaku baru kali pertama beraksi.

“Hasil interogasi sementara para pelaku mengaku kalau baru kali ini melakukan jambret, namun pihak kami tetap melakukan pengembangan dan saat ini oelaku bersama barang bukti telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Asdar, 29 Januari 2019 (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru