Beritasulsel.com – Tim gabungan Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Maros dan Reskrim Polsek Moncongloe yang dipimpin oleh Ipda Artenius MB dan Kanit Reskrim Polsek Moncongloe, Ipda Sukarman, berhasil menangkap 3 orang DPO pelaku pencurian di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Rabu, 25/09/2019.
Menurut Artenius, ketiga pelaku bernama Saharuddin alias Saha (32), Kahar alias Agar (25) dan Muslimin alias Mimin (31).
“Pelaku merupakan DPO Polsek Moncongloe yang sebelumnya dilaporkan telah mencuri disalah satu rumah warga di Maros”, ungkap Artenius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya kami tangkap Saharuddin di kosnya kemudian dari keterangannya maka kedua rekannya berhasil kami tangkap juga”, jelasnya.
Artenius menambahkan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya namun saat dilakukan pencarian barang bukti, Saharuddin dan Kahar mencoba melarikan diri sehingga petugas melumpuhkannya dengan memberikan tembakan terukur di bagian kaki kedua pelaku.
“Saat ini pelaku masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara dan dalam pengawasan ketat pihak kepolisian”, terang Artenius.
Informasi yang diterima bahwa akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp. 20jt lebih. (RIS/BSS)