Dua DPO Polsek Moncongloe Maros Dilumpuhkan

- Redaksi

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim gabungan Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Maros dan Reskrim Polsek Moncongloe yang dipimpin oleh Ipda Artenius MB dan Kanit Reskrim Polsek Moncongloe, Ipda Sukarman, berhasil menangkap 3 orang DPO pelaku pencurian di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Rabu, 25/09/2019.

Menurut Artenius, ketiga pelaku bernama Saharuddin alias Saha (32), Kahar alias Agar (25) dan Muslimin alias Mimin (31).

“Pelaku merupakan DPO Polsek Moncongloe yang sebelumnya dilaporkan telah mencuri disalah satu rumah warga di Maros”, ungkap Artenius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami tangkap Saharuddin di kosnya kemudian dari keterangannya maka kedua rekannya berhasil kami tangkap juga”, jelasnya.

Artenius menambahkan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya namun saat dilakukan pencarian barang bukti, Saharuddin dan Kahar mencoba melarikan diri sehingga petugas melumpuhkannya dengan memberikan tembakan terukur di bagian kaki kedua pelaku.

“Saat ini pelaku masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara dan dalam pengawasan ketat pihak kepolisian”, terang Artenius.

Informasi yang diterima bahwa akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp. 20jt lebih. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru