Dua DPO Polsek Moncongloe Maros Dilumpuhkan

- Redaksi

Rabu, 25 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim gabungan Timsus Polda Sulsel bersama Resmob Polres Maros dan Reskrim Polsek Moncongloe yang dipimpin oleh Ipda Artenius MB dan Kanit Reskrim Polsek Moncongloe, Ipda Sukarman, berhasil menangkap 3 orang DPO pelaku pencurian di Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Rabu, 25/09/2019.

Menurut Artenius, ketiga pelaku bernama Saharuddin alias Saha (32), Kahar alias Agar (25) dan Muslimin alias Mimin (31).

“Pelaku merupakan DPO Polsek Moncongloe yang sebelumnya dilaporkan telah mencuri disalah satu rumah warga di Maros”, ungkap Artenius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami tangkap Saharuddin di kosnya kemudian dari keterangannya maka kedua rekannya berhasil kami tangkap juga”, jelasnya.

Artenius menambahkan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya namun saat dilakukan pencarian barang bukti, Saharuddin dan Kahar mencoba melarikan diri sehingga petugas melumpuhkannya dengan memberikan tembakan terukur di bagian kaki kedua pelaku.

“Saat ini pelaku masih dalam perawatan medis di RS Bhayangkara dan dalam pengawasan ketat pihak kepolisian”, terang Artenius.

Informasi yang diterima bahwa akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materil sebanyak Rp. 20jt lebih. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru