Dua Bocah Ingusan Pelaku Begal di Kota Makassar, Diringkus

- Redaksi

Senin, 10 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang bocah yang tergolong anak dibawah umur diringkus tim khusus polda Sulawesi Selatan kerjasama polsek Manggala. Keduanya diduga pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas), Senin (10/12/2018).

Kedua pelaku masing masing berinisial, MF alias Fikram (15) warga Jalan Dg. Hayo Pattunuang, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar dan MK alias Kifli (16) warga Jalan Pannara, Kelurahan Antang, Kelurahan Manggala, Kota Makassar.

Pelaku, kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB, ditangkap didua tempat berbeda di wilayah kota Makassar. Awalnya penangkapan dilakukan dirumah Fikram, setelah dikembangkan ditangkaplah Kifli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku, lanjut Artenius, telah melakukan aksi curas dengan cara menarik tas korban yang sementara mengendarai sepeda motor, akibatnya korban terjatuh. Pelaku lalu membawa lari tas korban yang berisi Handphone (HP).

“Kemudian handphone korban dijualnya seharga Rp1,5 juta lalu hasilnya dibagi dua,” ungkap Artenius.

Timsus Polda Sulsel lalu berkoordinasi dengam personel Polsek Manggala lalu diamankanlah kedua pelaku. Saat ini, kedua pelaku diserahkan ke Mapolsek Manggala guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru