DPRD Sinjai Terima Aspirasi Aliansi Tahura

- Redaksi

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Aliansi Tahura melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Sinjai, Kamis (24/09/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut, diterima oleh Anggota DPRD Sinjai, Jamaluddin, yang dimana Aliansi Tahura menggugat, untuk dihentikan pembangunan bumi perkemahan di Kecamatan Sinjai Borong.

Alasan para aksi unjuk rasa agar dihentikan pembangunan bumi perkemahan tersebut karena menurutnya lokasi itu adalah hutan yang harus dilindungi dan dilestarikan bukan untuk di gunduli dan dijadikan bumi perkemahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya meminta kepada para Anggota DPRD agar dengan tegas menolak pembangunan bumi perkemahan tersebut karena meresahkan masyarakat yang ada disana, apalagi kawasan hutan adalah penyangga kehidupan masyarakat” ucap salah satu pengunjuk rasa.

Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, Jamaluddin, menyampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi dari Aliansi Tahura sudah diterima dan selanjutnya akan disampaikan ke Pimpinan DPRD agar Pimpinan DPRD merekomendasikan Komisi terkait untuk mengadakan Rapat Kerja bersama instansi terkait.

“Apa yang menjadi aspirasi adik-adik sudah saya terima dan saya selaku penerima aspirasi hari ini akan menyampaikan apa yang menjadi harapan adik-adik” katanya.

Selain itu, Aliansi Tahura juga menolak RUU Omnibus Law dan segera mensahkan RUU PKS sebagai bentuk perlindungan kepada rakyat.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD, Aliansi Tahura juga melakukan aksi di Bundaran Tugu Bambu Sinjai.

Berita Terkait

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11