Beritasulsel.com – Aliansi Tahura melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD Sinjai, Kamis (24/09/2020).
Aksi unjuk rasa tersebut, diterima oleh Anggota DPRD Sinjai, Jamaluddin, yang dimana Aliansi Tahura menggugat, untuk dihentikan pembangunan bumi perkemahan di Kecamatan Sinjai Borong.
Alasan para aksi unjuk rasa agar dihentikan pembangunan bumi perkemahan tersebut karena menurutnya lokasi itu adalah hutan yang harus dilindungi dan dilestarikan bukan untuk di gunduli dan dijadikan bumi perkemahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya meminta kepada para Anggota DPRD agar dengan tegas menolak pembangunan bumi perkemahan tersebut karena meresahkan masyarakat yang ada disana, apalagi kawasan hutan adalah penyangga kehidupan masyarakat” ucap salah satu pengunjuk rasa.
Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai, Jamaluddin, menyampaikan bahwa apa yang menjadi aspirasi dari Aliansi Tahura sudah diterima dan selanjutnya akan disampaikan ke Pimpinan DPRD agar Pimpinan DPRD merekomendasikan Komisi terkait untuk mengadakan Rapat Kerja bersama instansi terkait.
“Apa yang menjadi aspirasi adik-adik sudah saya terima dan saya selaku penerima aspirasi hari ini akan menyampaikan apa yang menjadi harapan adik-adik” katanya.
Selain itu, Aliansi Tahura juga menolak RUU Omnibus Law dan segera mensahkan RUU PKS sebagai bentuk perlindungan kepada rakyat.
Sebelum melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor DPRD, Aliansi Tahura juga melakukan aksi di Bundaran Tugu Bambu Sinjai.