DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD Perubahan Tahun 2020

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pelaksanaan APBD TA 2020, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Senin (05/10/2020).

Rapat Paripurna digelar secara virtual yang dihadiri, Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Sekda dan para Asisten Setdakab Sinjai.

Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, menyampaikan rasa syukurnya karena ditengah pandemi Covid-19 serta berbagai dinamika yang terjadi, pembahasan tetap dapat terlaksana dengan baik dengan berkat terjalinnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mesikpun dalam proses pembahasan terkadang diwarnai dengan adu argumentasi dan perbedaan pendapat, tetapi pada intinya memiliki tujuan yang sama, yaitu agar perubahan anggaran yang dilakukan betul – betul untuk pemenuhan kebutuhan yang paling prioritas untuk memandu gerak langkah Pemerintah Daerah dalam menjalankan Roda Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Sinjai ke depan” ungkapnya.

Lukman H Arsal juga mengingatkan agar kiranya proses penetapan dan pengundangan ranperda ini dapat segera dilakukan sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan tuntas sebelum tahun anggaran berakhir.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, dalam sambutannya mengingatkan kembali agar seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf wajib bertanggungjawab atas capaian target kinerja program dan kegiatan, baik secara fisik maupun keuangannya.

“Saya menginginkan agar tidak satupun program dan kegiatan yang telah kita rencanakan, menyimpang dari koridor ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bila kemungkinan ada masalah saya minta untuk segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan secara terbuka kepada pimpinan sehingga kita dapat mencari dan menemukan solusi terbaiknya” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerjasamanya yang sangat baik dalam seluruh tahapan tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020.

Ranperda APBD perubahan 2020 tersebut disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diserahkan ke Pemerintah daerah Kabupaten Sinjai disaksikan oleh para Anggota DPRD Sinjai.

Berita Terkait

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi
Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Disparbud Sinjai Optimis Capai Target PAD Diakhir Tahun 2024
Hadirkan P2KP Unhas, Pemkab Sinjai Ekspose Perencanaan Pengelolaan SDA di 4 Desa

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Senin, 25 November 2024 - 11:51

KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini

Minggu, 24 November 2024 - 19:23

Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025

Sabtu, 23 November 2024 - 12:29

Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Sabtu, 23 November 2024 - 11:23

Bawaslu Kerahkan Ratusan Pengawas Awasi Masa Tenang-Pungut Hitung Suara di Pilkada Sinjai 2024

Berita Terbaru