DPRD Sinjai Rapat Pemantapan Draf Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan

- Redaksi

Kamis, 27 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sinjai Gelar Rapat Pemantapan Draf Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan

DPRD Sinjai Gelar Rapat Pemantapan Draf Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan

Beritasulsel.com – Sejumlah Anggota DPRD Sinjai menggelar Rapat dalam rangka pemantapan draf Perda inisiatif DPRD terkait Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kamis, (27/5/2021).

Angota DPRD Sinjai yang merupakan inisiator Ranperda Kawasan Perdesaan ini diantaranya Fachriandi Matoa, Andi Jusman, Ambo Tuwo, Kamrianto dan A. Zainal Iskandar yang turut melibatkan tim ahli rancangan naskah akademik dari Institut Agama Islam Muhammadiya (IAIM) Sinjai.

Rapat dipimpin oleh, Anggota DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal serta Anggota DPRD lainnya Andi Jusman dan Ambo Tuwo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui rapat ini kita akan membahas langkah-langkah yang akan dilakukan dalam rangka menyusun naskah akademik yang melibatkan dari tim ahli IAIM Sinjai, sehingga dalam pertemuan ini ada juga beberapa kegiatan administrasi yang harus segera diselesaikan dibantu dari Sekretariat DPRD” ucap Fachriandi Matoa saat membuka rapat.

Dikatakan, sebelum perda inisiatif ini disampaikan ke Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD, rancangan perda terkait kawasan perdesaan ini juga harus melewati mekanisme pembentukan perda salah satunya pengajuan usulan terhadap perda inisiatif DPRD yang didalamnya meliputi penyusunan naskah akademik serta penyampaian kepada Bapemperda melalui Pimpinan DPRD.

Sementara itu, tim ahi naskah akademik dari IAIM, Dr.Hardianto Rahman, menyampaikan apresiasinya dan rasa hormatnya kepada Anggota DPRD yang telah memberikan kepercayaan untuk menyusun naskah akedemik, olehnya itu dalam penyusunan ini dibutuhkan komunikasi yang intens kepada Anggota DPRD serta Sekretariat DPRD yang ikut membantu jalannya kegiatan tersebut.

“Sebenarnya kami sudah siap 95 persen terhadap naskah akademik ini sisa kami akan melengkapi apa yang akan dilengkapi dengan tentunya membutuhkan komunikasi dan koordinasi kepada Sekretariat DPRD” jelasnya.

Sekedar diketahui, Perda Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan Perda inisiatif DPRD Sinjai.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58