DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

- Redaksi

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

Beritasulsel.com – Setelah melakukan pembahasan, pengkajian serta diperbandingkan dengan kondisi dilapangan oleh Pansus DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.

Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (10/4/2021).

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Ketua, DPRD Sinjai, Lukman H Arsal,didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, serta Wakil Ketua II DPRD,Mappahakkang.

Dihadiri, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Sinjai, Hj.A.Kartini Ottong.

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal dalam pidatonya, menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi ini menjadi salah satu perwujudan terhadap kemitraan DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Hal ini tentu saja bukan hanya untuk memenuhi tata kelola pemerintahan, namun lebih dari itu penyampaian rekomendasi ini menjadi bahan yang mengkonstruktif” katanya.

Dikatakan, hal tersebut sekaligus menjadi harapan Dewan agar ke depan ada perbaikan, ada peningkatan signifikan, pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan Bupati terhadap kemasyarakatan yang diemban.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sinjai, Drs.Janwar, membacakan surat Keputusan DPRD Kabupaten Sinjai tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati Sinjai tahun 2020

Diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Sinjai tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2020, yang diserahkan oleh Ketua DPRD, Lukman H. Arsal kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa.

Penandatangan tersebut disaksikan oleh para Anggota DPRD Sinjai,Asisten Setdakab Sinjai,serta melalui Vidcon para Kepala Perangkat Daerah.

Selain penyampaian rekomendasi, rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.

 

 

 

Berita Terkait

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026
Pondasi Jembatan di Sinjai Retak-Berlubang, Warga Minta Perhatian Pemprov Sulsel

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:15

DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar

Berita Terbaru