DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

- Redaksi

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

Beritasulsel.com – Setelah melakukan pembahasan, pengkajian serta diperbandingkan dengan kondisi dilapangan oleh Pansus DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.

Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (10/4/2021).

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Ketua, DPRD Sinjai, Lukman H Arsal,didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, serta Wakil Ketua II DPRD,Mappahakkang.

Dihadiri, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dan Wakil Bupati Sinjai, Hj.A.Kartini Ottong.

Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal dalam pidatonya, menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi ini menjadi salah satu perwujudan terhadap kemitraan DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Hal ini tentu saja bukan hanya untuk memenuhi tata kelola pemerintahan, namun lebih dari itu penyampaian rekomendasi ini menjadi bahan yang mengkonstruktif” katanya.

Dikatakan, hal tersebut sekaligus menjadi harapan Dewan agar ke depan ada perbaikan, ada peningkatan signifikan, pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan Bupati terhadap kemasyarakatan yang diemban.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sinjai, Drs.Janwar, membacakan surat Keputusan DPRD Kabupaten Sinjai tentang Rekomendasi Atas Laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati Sinjai tahun 2020

Diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Keputusan DPRD Kabupaten Sinjai tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2020, yang diserahkan oleh Ketua DPRD, Lukman H. Arsal kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa.

Penandatangan tersebut disaksikan oleh para Anggota DPRD Sinjai,Asisten Setdakab Sinjai,serta melalui Vidcon para Kepala Perangkat Daerah.

Selain penyampaian rekomendasi, rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.

 

 

 

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru