Sinjai Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Sinjai Terhadap KUPA APBD serta Perubahan PPAS Tahun 2020, Senin (07/09/2020).
Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Sabir, Wakil Ketua II DPRD, Mappahakkang.
Turut hadir, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Sekda serta Asisten Setdakab Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, dalam pidato pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah dan para Anggota masing-masing Komisi DPRD Sinjai atas masukan yang telah diberikan kepada Badan Anggaran dalam rapat konsultasi untuk penyempurnaan KUPA-PPAS perubahan anggaran tahun 2020.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan Pemkab dengan DPRD Sinjai mempunyai tanggungjawab yang sama dengan melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk kelanjutan pembangunan di Kabupaten Sinjai dan akan menjadi acuan dalam penyusunan perubahan RAPBD tahun Anggaran 2020” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), dalam sambutannya mengungkapkan bahwa nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan rencana perubahan APBD TA 2020.
Kebijakan Pemerintah pusat dengan dikeluarkannya Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang refoccusing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penyesuaian APBD tahun 2020 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.
Perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran untuk APBD tahun 2020 ini, hendaknya dipahami sebagai upaya penyesuaian atas kondisi yang dihadapi bersama dan dengan segenap kemampuan.
“Kita laksanakan untuk tetap menjaga konsistensi atas upaya pencapaian target-target pencapaian program kegiatan serta yang paling utama visi misi RPJMD kita” ungkapnya.
Bupati ASA juga mengajak kepada seluruh Anggota DPRD Sinjai serta seluruh kompenen Pemerintah Daerah untuk segera melakukan penyesuaian atas perubahan kebijakan tersebut.
“Saya berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan lancar sehingga pemanfaatan APBD kita dapat segera dirasakan oleh masyarakat” harap Bupati ASA.
Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Sinjai bersama para Pimpinan DPRD Sinjai dan disaksikan oleh seluruh Anggota DPRD Sinjai, serta melalui Video Conference (Vidcon) oleh Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah dan para Camat. (adv/bss)