DPRD Serahkan 3 Ranperda ke Pemerintah Kota Parepare

- Redaksi

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna tentang penjelasan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Parepare di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare. Rabu, 6/7/2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu yang didampingi oleh Wakil Ketua Tasming Hamid serta dihadiri oleh Wali Kota Parepare yang diwakili oleh wakilnya, Pangerang Rahim, Kepala OPD Kota Parepare dan sejumlah anggota DPRD Kota Parepare.

Ketua DPRD Kota Parepare, Andi Nurhatina Tipu mengatakan 3 Ranperda tersebut adalah Ranperda Kota Parepare tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Ranperda Kota Parepare tentang Penyelenggaran Ketahanan Pangan, dan Ranperda Kota Parepare tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi I DPRD Kota Parepare dari Partai Gerindra, Amir Mahmud mengatakan narkotika sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Untuk itu diperlukan payung hukum agar masyarakat dapat terhindar dari ancaman narkotika.

“Kota Parepare merupakan kota transit. Untuk itu perlu ada upaya dalam mencegah beredarnya narkotika di Kota Parepare,” ucap Amir.

Anggota Kiomisi II DPRD Kota Parepare dari Partai PDIP, Apriyani Jamaluddin menjelaskan mengenai Ranperda Kota Parepare tentang Ketahanan Pangan. Ia mengatakan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama sehingga pemenuhan pangan merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia.

“Pangan merupakan kebutuhan dasar warga Kota Parepare dan pemenuhannya merupakan komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang sejahtera dan berkualitas. Untuk itu Pemerintah Kota Parepare berkewajiban ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang dengan manfaatkan sumberdaya kelembagaan dan budaya lokal,” jelas Apriyani.

Anggota Komisi III DPRD Kota Parepare dari Partai Golkar, Indriasari Husni menjelaskan tentang Ranperda Kota Parepare terkait Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Ke tiga Ranperda tersebut kemudian diserahkan oleh Ketua DPRD Kota Parepare kepada Wakil Wali Kota Parepare untuk segera ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru