DPRD Parepare Gagas Ranperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

- Redaksi

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif yang mengatur tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika itu, kini memasuki tahap konsultasi publik.

Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Dr Laodding Marsuni yang hadir dalam konsultasi publik sekaligus menjelaskan tentang naskah akademik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ranperda ini merupakan inisiatif Komisi I DPRD Parepare, sehingga beberapa anggota Komisi I ikut menjelaskan pentingnya Ranperda diundangkan.

Anggota Komisi I DPRD Parepare, H Sudirman Tansi mengatakan, naskah akademik dari Ranperda ini akan diisi muatan lokal. Karena Ranperda tentang pencegahan narkotika ini disesuaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat Parepare.

“Jangan sampai Perda yang lahir ini hanya dibuat saja tidak dipergunakan. Jadi kami harap masukan bapak ibu untuk menyempurnakan Ranperda ini,” pinta Sudirman Tansi, Legislator PBB, Jumat, 27 Mei 2022.

Sudirman mengemukakan, meski pencegahan narkotika diatur aturan yang lebih tinggi, tetapi Ranperda ini akan hadir mengatur secara spesifik. Seperti, dukungan untuk Tim Kelurahan yang bergerak melawan narkoba.

“Tadi ada yang bilang sudah ada Tim Tangguh Narkoba tingkat kelurahan, nah ini kita dukung. Kita juga kan melihat ada fenomena anak-anak yang ngelem, ini juga menjadi perhatian kita,” ungkap Sudirman.

Sementara Legislator PAN Hj Musdalifah Pawe menekankan pentingnya masukan masyarakat atas Ranperda ini. Dia berharap Ranperda Pencegahan Narkoba bisa bermanfaat sebaik-baiknya.

“Kami terbuka atas saran dan masukan. Jika sekiranya belum sempat menyampaikan di acara konsultasi publik ini, kami siap menerima lewat apa saja selama pembahasan Perda ini,” harap Ketua DPD PAN Parepare ini.

Melalui konsultasi publik, DPRD menampung aspirasi dan masukan masyarakat atas Ranperda, selanjutnya masukan masyarakat akan diakomodir dalam naskah akademik.

Selanjutnya, naskah akademik Ranperda akan dibahas lebih lanjut. Setelah melalui tahapan konsultasi, Ranperda akan dibahas melalui Pansus DPRD dan rapat paripurna. (*)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru