Beritasulsel.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai, Muzawwir bersama Anggota DPRD Ardiansyah, terima kunjungan kerja dari Komisi III DPRD kabupaten Pangkep, bertempat diruang Rapat DPRD Sinjai. Jumat (25/02/2022).
Ketua Komisi III DPRD Pangkep, Ramli, menyampaikan tujuannya melakukan kunjungan kerja dalam rangka sharing informasi terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah.
Apalagi katanya, Kabupaten Sinjai telah mengesahkan perda tersebut sedangkan Kabupaten Pangkep baru mengusulkan ke kolega.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain dengan tujuan melakukan silaturahmi, kunjungan kami juga dalam rangka sharing informasi terkait Perda tentang pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Sinjai apalagi kami di Pangkep mempunyai tagline yaitu ‘Pangkep Bersih’ ” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pangkep, juga mempertanyakan tentang bagaimana pengelolaan sampah yang ditangani oleh pihak DLHK serta besaran retribusi yang dicantumkan dalam perda.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Sinjai, Muzawwir menyambut baik kedatangan Komisi III DPRD Pangkep.
Menurutnya, sharing informasi dipandang perlu untuk melakukan sebuah langkah kedepan apalagi menyangkut tentang perda yang ada di Kabupaten masing-masing.
“Walaupun kita mempunyai Perda tentang hal tersebut, namun kami dari DPRD tetap mendorong instansi terkait untuk lebih memaksimalkan pengelolaannya terkait sampah” tandasnya.
Turut hadir dari jajaran Pemkab Sinjai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sinjai H. Ramlan Hamid, serta perwakilan Bagian Hukum Setdakab Sinjai.