DPO Kasus Pencurian 40 Ekor Sapi Ditangkap Resmob Polres Wajo

- Redaksi

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. E. Zulpan menyampaikan apresiasi atas kinerja anggota Polres Wajo yang sangat responsif menindak lanjuti aduan masyarakat terkait tindak pidana pencurian sapi yang tentu sangat meresahkan masyarakat.

Dirinya berharap dengan penangkapan DPO ini, aksi-aksi pencurian hewan ternak di Sulsel segera dihentikan dan bila masih ditemukan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat ini, segera dilakukan penegakan hukum.

Diketahui, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian 40 ekor sapi akhirnya di lumpuhkan oleh anggota Resmob Polres Wajo bersama Polsek Takkalalla Polres Wajo, Minggu (8/8/2021) Di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPO dengan inisial RS (40) dilumpuhkan oleh personil Resmob Polres Wajo karena berusaha melarikan diri saat dilakukan penggerebekan di rumahnya di Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo.

Berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor: LPB/379/VII/2021/POLSEK TAKALALLA/POLRES WAJO/POLDA SULSEL, lelaki RS (40) bersama temannya yang beberapa hari yang lalu telah diamakan di Polres Wajo telah melakukan tindak pidana pencurian sapi.

Dari hasil introgasi polisi, DPO RS (40) bersama temannya mencuri sapi dengan cara menarik sapi milik korban yang ditambatkan diarea persawahan kemudian mengiring ke tempat aman selanjutnya menghubungi pemilik mobil untuk mengangkut sapi tersebut. Pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 wita.

Dalam kesempatan itu, E. Zulpan menghimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam menghentikan tindakan pencurian sapi ini dengan memberi informasi kepada aparat setempat.

“Ya, Jajaran Polda Sulsel tetap komitmen terkait penegakan hukum. Walaupun saat ini masa pandemi, selain itu Polisi saat ini sedang gencar melaksanakan perintah Kapolri, khususnya penanganan aksi premanisme untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat,” jelas E.Zulpan.**

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru