Beritasulsel.com – Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sidrap berhasil dibekuk, Rabu (08/05/2019)
Pelaku berinisial S alias Onding (49) asal Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Pelaku kata Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, diringkus dikediamannya setelah sebelumnya seorang pelaku berinisial M alias Mamma diringkus dan mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan di dapat dari S.
“Tidak ada barang bukti narkoba yang kita temukan saat S dibekuk. Namun hasil pemeriksaan, S mengakui bahwa barang bukti sabu yang ditemukan dari tangan tersangka M alias Mamma yang telah lebih dulu diamankan adalah dari dirinya,” urai Barollahi, Sabtu (11/05/2019).
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses Pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.