DPO Kasus Curanmor, Pria Asal Soreang Parepare Diringkus

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Crime Resmob Polres Parepare berhasil meringkus seorang pria yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku yang diamankan berinisial AS alias Beddu (20) warga Jalan Kebun Sayur, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Ia diringkus di Jalan Jompie Kecamatan Soreang, Parepare, oleh Tim Crime dipimpin Kanit Resmob Aiptu Faesal.

Menurut Faesal, pelaku dinyatakan DPO setelah beraksi didua tempat berbeda di Kota Parepare pada bulan Januari 2019 lalu. Pertama pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019 dan yang kedua pada hari Kamis 17 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi pelaku dilaporkan oleh korban Wahyuni dan Sultan yang mengalami kerugian sebanyak 7 juta dan 6,3 juta rupiah,” ucap Faisal, Kamis (31/10).

Saat itu pelaku beraksi bersama dengan temannya yang telah lebih dulu diamankan berinisial A. Pelaku beraksi menggasak sepeda motor korban lalu dijual melalui media sosial facebook.

Pelaku baru berhasil diamankan pada hari Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor. Satu digunakan pelaku saat beraksi dan satu lagi adalah hasil curiannya.

“Saat ini kita sedang mencari satu lagi barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku. Menurut pengakuan pelaku, ia menjual sepeda motor hasil curiannya ke media sosial facebook namun pelaku lupa nama akun facebook pembelinya,” urai Faesal.

Saat ini pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Satreskrim Polres Parepare untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru