DPO Kasus Curanmor, Pria Asal Soreang Parepare Diringkus

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tim Crime Resmob Polres Parepare berhasil meringkus seorang pria yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku yang diamankan berinisial AS alias Beddu (20) warga Jalan Kebun Sayur, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Ia diringkus di Jalan Jompie Kecamatan Soreang, Parepare, oleh Tim Crime dipimpin Kanit Resmob Aiptu Faesal.

Menurut Faesal, pelaku dinyatakan DPO setelah beraksi didua tempat berbeda di Kota Parepare pada bulan Januari 2019 lalu. Pertama pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019 dan yang kedua pada hari Kamis 17 Januari 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi pelaku dilaporkan oleh korban Wahyuni dan Sultan yang mengalami kerugian sebanyak 7 juta dan 6,3 juta rupiah,” ucap Faisal, Kamis (31/10).

Saat itu pelaku beraksi bersama dengan temannya yang telah lebih dulu diamankan berinisial A. Pelaku beraksi menggasak sepeda motor korban lalu dijual melalui media sosial facebook.

Pelaku baru berhasil diamankan pada hari Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 22.00 Wita. Pelaku diamankan bersama barang bukti dua unit sepeda motor. Satu digunakan pelaku saat beraksi dan satu lagi adalah hasil curiannya.

“Saat ini kita sedang mencari satu lagi barang bukti sepeda motor hasil curian pelaku. Menurut pengakuan pelaku, ia menjual sepeda motor hasil curiannya ke media sosial facebook namun pelaku lupa nama akun facebook pembelinya,” urai Faesal.

Saat ini pelaku bersama barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan ke Satreskrim Polres Parepare untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kasat Reskrim Polres Parepare Dimutasi, ini Penggantinya
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Senin, 10 Maret 2025 - 12:26

Kasat Reskrim Polres Parepare Dimutasi, ini Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru

RAGAM

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Selasa, 1 Apr 2025 - 13:12