DPO Curas ini Diringkus Saat Kembali Kerumahnya Dampingi Istri Melahirkan

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Unit Resmob Polsek Panakukkang Restabes Makassar berhasil meringkus DPO kasus pencurian yang disertai kekerasan (Curas).

Pelaku berinisial RA alias Aco (19). Ia ditangkap di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, Sabtu (16/03/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Alex Dareda membenarkan penangkapan itu. Alex mengatakan, pelaku selama ini menjadi DPO kasus Curas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dalam pelarian, istri pelaku mau melahirkan sehingga pelaku kembali ke rumahnya mendampingi istrinya melahirkan saat itulah pelaku diringkus,” ucap Alex.

Setelah tertangkap dihadapan petugas, pelaku mengaku telah melakukan curas dengan cara masuk ke dalam warkop HK dan Warkop Boeken Huis serta mengancam korban menggunakan anak panah (busur) dan sajam kemudian mengambil handphone pengunjung serta uang yang tersimpan di meja kasir.

Selain itu pelaku juga mengakui telah melakukan perampokan di Toko Indomaret di Jalan Pelita Raya samping Hotel D’Maleo dan berhasil mengambil 62 bungkus rokok.

Pelaku beraksi tidak sendiri namun dibantu dengan rekan rekannya yang lain yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Rutan Makassar. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru