DPO Curanmor yang Beraksi di Jalan Hertasning Makassar, Diringkus

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Timsus Polsek Rappocini berhasil meringkus pelaku curanmor yang telah beraksi di Jalan Hertasning Kelurahan Bonto Makkio, Rappocini, kota Makassar.

Pelaku berinisial SL (25) seorang buruh bangunan warga Jalan Tidung Mariolo Makassar. Pelaku diringkus di kediamannya pada hari Rabu (6/3/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, setelah beraksi SL melarikan diri ke Provinsi Sulawesi Tengah dan dinyatakan DPO. Beberapa tahun kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan langsung diringkus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SL melakukan curanmor pada bulan Juni 2016 dengan mengambil sepeda motor merek yamaha Vixion warna putih orange milik korban yang diparkir di depan rumah korban,” ungkap AKP Alex.

Setelah diringkus dan diinterogasi, SL mengaku menjual motor tersebut ke SML seharga 2 juta rupiah. Timsus langsung mengamankan SML dikediamannya di Kerung-kerung Raya.

Hasil interogasi, SML mengaku menjual motor tersebut ke SF seharga 2,5 juta. Polisi pun mengamankan SF di rumahnya di Jalan Toddopuli 7 Makassar.

“SF mengaku menjual motor tersebut ke AG seharga 3 juta rupiah. Saat ini AG bersama barang bukti tersebut sedang dalam pengejaran sementara pelaku dan penandah telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna proses lebih lanjut”  pungkas Alex. (HS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58