Beritasulsel.com — Timsus Polsek Rappocini berhasil meringkus pelaku curanmor yang telah beraksi di Jalan Hertasning Kelurahan Bonto Makkio, Rappocini, kota Makassar.
Pelaku berinisial SL (25) seorang buruh bangunan warga Jalan Tidung Mariolo Makassar. Pelaku diringkus di kediamannya pada hari Rabu (6/3/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, setelah beraksi SL melarikan diri ke Provinsi Sulawesi Tengah dan dinyatakan DPO. Beberapa tahun kemudian pelaku kembali ke rumahnya dan langsung diringkus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SL melakukan curanmor pada bulan Juni 2016 dengan mengambil sepeda motor merek yamaha Vixion warna putih orange milik korban yang diparkir di depan rumah korban,” ungkap AKP Alex.
Setelah diringkus dan diinterogasi, SL mengaku menjual motor tersebut ke SML seharga 2 juta rupiah. Timsus langsung mengamankan SML dikediamannya di Kerung-kerung Raya.
Hasil interogasi, SML mengaku menjual motor tersebut ke SF seharga 2,5 juta. Polisi pun mengamankan SF di rumahnya di Jalan Toddopuli 7 Makassar.
“SF mengaku menjual motor tersebut ke AG seharga 3 juta rupiah. Saat ini AG bersama barang bukti tersebut sedang dalam pengejaran sementara pelaku dan penandah telah diamankan di Mapolsek Rappocini guna proses lebih lanjut” pungkas Alex. (HS)