DPO Curanmor dan Target Ops Sikat Lipu Polres Parepare Diringkus

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Setelah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Parepare, akhirnya hari minggu kemarin (6/10),

Tersangka Hamka alias Karodi berhasil diringkus oleh Tim Crime Hunter Polres Parepare dipimpin Aiptu Faesal.

Pria berusia 34 tahun itu diringkus di rumahnya di Jalan Kebun Sayur, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Faesal, Hamka adalah DPO kasus Curanmor dan target Operasi Sikat Lipu 2109. Hamka bersama rekannya Rusli alias Culli diduga mencuri sepeda motor milik HA pada tahun 2018 silam.

Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah korban lengkap dengan kuncinya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah.

“Yang berhasil ditangkap pada saat itu hanya Rusli alias Culli dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB Kota Parepare, sedangkan Hamka kabur dan dinyatakan DPO, kemarin baru berhasil diamankan,” ujar Faesal, Senin (7/10).

Hasil interogasi terhadap tersangka, kata Faesal, Hamka mengaku bahwa saat beraksi ia hanya membonceng Rusli.

Saat ini Hamka bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis yamaha Jupiter Z warna hijau hitam telah diamankan di Mapolres Parepare guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58