Beritasulsel.com – Setelah setahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Parepare, akhirnya hari minggu kemarin (6/10),
Tersangka Hamka alias Karodi berhasil diringkus oleh Tim Crime Hunter Polres Parepare dipimpin Aiptu Faesal.
Pria berusia 34 tahun itu diringkus di rumahnya di Jalan Kebun Sayur, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Faesal, Hamka adalah DPO kasus Curanmor dan target Operasi Sikat Lipu 2109. Hamka bersama rekannya Rusli alias Culli diduga mencuri sepeda motor milik HA pada tahun 2018 silam.
Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah korban lengkap dengan kuncinya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar lima belas juta rupiah.
“Yang berhasil ditangkap pada saat itu hanya Rusli alias Culli dan saat ini tengah menjalani proses hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kls IIB Kota Parepare, sedangkan Hamka kabur dan dinyatakan DPO, kemarin baru berhasil diamankan,” ujar Faesal, Senin (7/10).
Hasil interogasi terhadap tersangka, kata Faesal, Hamka mengaku bahwa saat beraksi ia hanya membonceng Rusli.
Saat ini Hamka bersama barang bukti satu unit sepeda motor jenis yamaha Jupiter Z warna hijau hitam telah diamankan di Mapolres Parepare guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (RIS/BSS)