DPO Curanmor Asal Kompleks Pasar Paleteang Pinrang Diringkus

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris berhasil meringkus DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku berinisial RA warga Kompleks Pasar Paleteang Jalan Bulu Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Pelaku diringkus dikediamannya pada hari Jumat (5/7) sekira pukul 18.30 Wita.

Pelaku diringkus berdasarkan empat laporan polisi dimana RA diduga telah mencuri sepeda motor Satria FU pada tanggal 30 oktober 2018 di Jalan A. Makkasau, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 06 Desember 2018, RA menggasak Honda Beat di Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Pinrang. Pada tanggal 12 November 2018, RA menggasak Honda Beat di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Paleteang, Pinrang.

“Dan pada tanggal 22 November 2018, di Jalan Bulu Tirasa, Kelurahan Temmassarangnge, Paleteang, Pinrang, Pelaku diduga menggasak motor Honda Beat,” urai Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Minggu (7/7).

Penangkapan RA, berdasarkan pengakuan dua rekannya yang telah lebih dulu ditangkap. Setelah tertangkap dan diintrogasi, RA mengakui semua perbuatannya. Atas empat laporan tersebut.

Saat ini RA telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti satu unit sepeda motor Satria FU, satu unit sepeda motor Honda Beat, sedangkan dua unit Honda beat hasil kejahatannya telah diamankan sebelumnya bersama dua rekan RA yang telah lebih dulu ditangkap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26