DPO Curanmor Asal Kompleks Pasar Paleteang Pinrang Diringkus

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris berhasil meringkus DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku berinisial RA warga Kompleks Pasar Paleteang Jalan Bulu Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Pelaku diringkus dikediamannya pada hari Jumat (5/7) sekira pukul 18.30 Wita.

Pelaku diringkus berdasarkan empat laporan polisi dimana RA diduga telah mencuri sepeda motor Satria FU pada tanggal 30 oktober 2018 di Jalan A. Makkasau, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 06 Desember 2018, RA menggasak Honda Beat di Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Pinrang. Pada tanggal 12 November 2018, RA menggasak Honda Beat di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Paleteang, Pinrang.

“Dan pada tanggal 22 November 2018, di Jalan Bulu Tirasa, Kelurahan Temmassarangnge, Paleteang, Pinrang, Pelaku diduga menggasak motor Honda Beat,” urai Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Minggu (7/7).

Penangkapan RA, berdasarkan pengakuan dua rekannya yang telah lebih dulu ditangkap. Setelah tertangkap dan diintrogasi, RA mengakui semua perbuatannya. Atas empat laporan tersebut.

Saat ini RA telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti satu unit sepeda motor Satria FU, satu unit sepeda motor Honda Beat, sedangkan dua unit Honda beat hasil kejahatannya telah diamankan sebelumnya bersama dua rekan RA yang telah lebih dulu ditangkap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Dilapor ke Propam Gegara Tahan Mobil Warga Pinrang Tanpa Surat Penahanan, Begini Kata Kapolsek Biringkanaya

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru