DPO Curanmor Asal Kompleks Pasar Paleteang Pinrang Diringkus

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang dipimpin Kanit Resmob Bripka Aris berhasil meringkus DPO pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Pelaku berinisial RA warga Kompleks Pasar Paleteang Jalan Bulu Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Pelaku diringkus dikediamannya pada hari Jumat (5/7) sekira pukul 18.30 Wita.

Pelaku diringkus berdasarkan empat laporan polisi dimana RA diduga telah mencuri sepeda motor Satria FU pada tanggal 30 oktober 2018 di Jalan A. Makkasau, Pinrang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 06 Desember 2018, RA menggasak Honda Beat di Jalan Anggrek, Kelurahan Pacongang, Kecamatan Paleteang, Pinrang. Pada tanggal 12 November 2018, RA menggasak Honda Beat di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Paleteang, Pinrang.

“Dan pada tanggal 22 November 2018, di Jalan Bulu Tirasa, Kelurahan Temmassarangnge, Paleteang, Pinrang, Pelaku diduga menggasak motor Honda Beat,” urai Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, Minggu (7/7).

Penangkapan RA, berdasarkan pengakuan dua rekannya yang telah lebih dulu ditangkap. Setelah tertangkap dan diintrogasi, RA mengakui semua perbuatannya. Atas empat laporan tersebut.

Saat ini RA telah diamankan di Mapolres Pinrang bersama barang bukti satu unit sepeda motor Satria FU, satu unit sepeda motor Honda Beat, sedangkan dua unit Honda beat hasil kejahatannya telah diamankan sebelumnya bersama dua rekan RA yang telah lebih dulu ditangkap. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru