Sidrap – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan salah satu oknum dosen Universitas Ichsan Sidenreng Rappang (Unisan Sidrap) memicu kecaman keras dari anggota DPRD Kabupaten Sidrap.

Legislator Fraksi NasDem, Abdul Rahman Mustafa, mendesak pihak kampus dan polisi agar serius menangani kasus ini.

“Ini sudah mencoreng nama baik dunia pendidikan kita. Harus diusut tuntas, jika terbukti, pecat!” tegas Abdul Rahman, yang akrab disapa Dedhi, saat dikonfirmasi Rabu (23/4/2025).

Dedhi yang juga anggota komisi pendidikan mengingatkan dampak psikologis yang mungkin dialami mahasiswa jika pelaku masih dibiarkan beraktivitas di lingkungan kampus.

Dengan kejadian ini, Dedhi berharap, semua pihak menjadikan momen tersebut untuk dilakukan evaluasi besar bagi sistem pendidikan di Kabupaten Sidrap.

“Mahasiswa harus merasa aman. Ini harus jadi momen evaluasi besar bagi sistem pendidikan kita,” ujarnya.

Selain dari kalangan legislatif, kekhawatiran juga muncul dari masyarakat, khususnya para orang tua mahasiswa.

Seorang wali mahasiswa atas nama Syam, menyatakan bahwa mereka gelisah jika dosen terlapor masih juga bebas mengajar. Syam berharap, polisi segera mengambil tindakan tegas mengamankan pelaku.

“Kalau dosen itu masih berkeliaran, tentu kami khawatir. Harus ada ketegasan dari pihak kampus,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Mengaku diperkosa, dosen Unisan (Universitas Ichsan Sidenreng Rappang) berinisial LI (41), melapor ke Polres Sidrap, pada hari Jumat 11 April 2025.

Laporan ini teregister dengan nomor Nomor LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POLDA SULSEL.

LI yang diketahui adalah dosen fakultas ekonomi di Kampus Unisan Sidrap, mengaku diperkosa oleh rekannya sendiri seorang dosen berinisial MJ (36).

Kepada wartawan, LI mengatakan bahwa peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada hari Jumat 21 Februari 2025.

Saat itu, LI pulang dari jogging. Tanpa ia sadari, ternyata MJ membuntutinya hingga ke mess.

MJ lalu mendekat dan memeluk LI dari belakang dan secara paksa membawa LI ke dalam kamar lalu diduga diperkosa.

“Saya takut sekali waktu itu. 2 minggu setelah kejadian, pelaku (MJ) mengancam lagi. Tapi berkat keluarga yang terus menyemangati, akhirnya saya berani melapor,” ungkap LI, Selasa 21 April 2025.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan bahwa dosen unisan diperkosa.

“Iya benar, tapi kami masih menunggu hasil visum dari tim medis sebagai bagian dari alat bukti. Saat ini pelaku (MJ) belum ditahan karena proses penyelidikan masih berjalan. Jika bukti telah cukup, kami akan segera melakukan penangkapan,” ucap Setiawan.  (***)

[Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com]