Disuruh Antar Sabu-sabu ke Polisi, Pria di Palopo Diringkus

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku usai diamankan

Kedua pelaku usai diamankan

Beritasulsel.com – Seorang terduga kurir barang haram sabu sabu bernama Saleh, diringkus oleh personel Satuan Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pria tersebut, kata Kasubbag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono kepada berita sulsel, diringkus di Jalan Tendri Ajeng, Kelurahan Pontao, Kecamatan Wara Timur, Palopo, Selasa (14/01/2020) sekira pukul 22.00 Wita.

Awalnya personel yang menyamar memesan sabu ke seorang pengedar berinisial JM melalui telpon lalu janjian transaksi di Jalan Tendri Ajeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun saat hendak sampai di lokasi, JM menyuruh Saleh menemui dan menyerahkan sabu tersebut ke personel yang menyamar.

“Saat itulah Saleh diamankan bersama barang bukti satu sachet sabu dengan berat 0,70 gram. Saat diinterogasi, Saleh mengatakan bahwa ia disuruh mengantar barang tersebut oleh JM sedangkan JM menunggu di sebuah warung bakso. Saat melihat Saleh ditangkap, JM langsung melarikan diri,” imbuh Edi.

Selain Saleh, masih kata Edi, di hari yang sama pihaknya juga berhasil meringkus penikmat sabu sabu di Hotel Bintang Jalan Merdeka Timur masih dalam wilayah kota Palopo.

Pelaku yang diamankan kata dia, bernama Irwanto Djamin, ia diringkus bersama barang bukti sebanyak 0.72 gram.

“Setelah diamankan dan diinterogasi, Irwanto mengatakan bahwa barang bukti tersebut ia beli dari JM seharga 500 ribu rupiah diantar oleh kurir dengan kode colombus,” ungkap Edi.

Kini Saleh dan Juga Irwanto Djamin bersama barang buktinya telah diamankan di Mapolres Palopo guna proses pemeriksaan dan proses hikum lebih lanjut. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru