Disetujui Keluarga Korban, Polres Bantaeng Lakukan Ekshumasi dan Autopsi Jasad Alimuddin

- Redaksi

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Humas Polres Bantaeng

foto Humas Polres Bantaeng

Beritasulsel.com – Polres Bantaeng mengamankan Proses Ekshumasi (gali kuburan) makam dan autopsi terhadap jenazah Alimuddin Bin Mahmuddin. Sabtu, (03/02/24).

Proses Ekshumasi berlangsung tepatnya di Dusun Erasayya, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.

Sebelumnya, diketahui pada tanggal 29 Desember 2023 sekira pukul 14.00 Wita, ditemukan sesosok mayat lelaki, di Kampung Erasayya, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bantaeng AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, S.H.,S.IK.,M.M melalui Kasi Humas Polres Bantaeng AKP Amiruddin Conde, S.Pd mengatakan proses ekshumasi dan autopsi terhadap makam dan jasad Alimuddin Bin Mahmuddin dilaksanakan atas permintaan penyidik dan disetujui pihak keluarga untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan pelaksanaan ekshumasi jenazah dilakukan oleh Tim Forensik Dokpol Polda Sulawesi Selatan yang di Pimpin oleh dr. Denny Mathius, Sp.F, M.,Kes (Dokter Spesialis Forensik Mitra Biddokkes Polda Sulsel) bersama anggota dan dibantu Tim Penggali Kuburan.

Dia menyebut dalam pelaksanaan pengamanan ekshumasi melibatkan sejumlah 36 personel Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bantaeng AKP Ismail.

“Kegiatan ini dilakukan Tim Forensik untuk mengambil sampel yang dibutuhkan dari tubuh jenazah Alimuddin Bin Mahmuddin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke laboratorium Forensik,” ungkap Kasi Humas.

Usai pelaksanaan ekshumasi dan autopsi, Tim Forensik melakukan pengkafanan dan penguburan kembali terhadap jasad Alimuddin Bin Mahmuddin sesuai aturan agama.(**)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen
Pj Bupati Bantaeng Berpesan di Apel Siaga dan Pengukuhan Satgas Linmas

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 20:14

Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber

Senin, 25 November 2024 - 18:36

KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi

Berita Terbaru