Sistem ETLE Diterapkan Satlantas Polres Bantaeng, Buat Pengendara R2 dan R4 Diharap Selalu Tertib Berlalu Lintas

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng kini telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Iptu Mulyadi S.Pd saat melakukan pemantauan dan pengawasan penerapan ETLE di traffic light perempatan jalan Kartini. Senin (15/1/24).

Kasat Lantas Polres Bantaeng

“Salah satu dari tujuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang secara implementatif dilakukan dengan mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik,” kata Kasat Lantas Polres Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara kami masih gunakan HP Kamera Handhell yang dibawa anggota lantas mobile pada saat patroli karena kamera statis belum ada,” ungkap Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasatlantas mengatakan sebagaimana kita ketahui dari banyak penelitian dan hasil pemetaan kami, bahwa data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

“Implementasi ETLE merupakan wujud dari modernisasi lalu lintas,” ujar Iptu Mulyadi.

Dijelaskan Kasatlantas terkait pelanggaran yang terekam dengan baik oleh kamera ETLE dan sesuai prosedur akan dikirim surat konfirmasi besok perihal pelanggarannya, penerima surat konfirmasi diberikan waktu 5 hari untuk memberikan konfirmasinya perihal pelanggaran tersebut.

“Jika dalam waktu 5 hari tidak memberikan konfirmasi maka data kendaraan yang digunakan pada saat terjadinya pelanggaran akan diblokir,” tegas Kasat Lantas Polres Bantaeng.

Pada kesempatan itu Kasatlantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng khususnya pengguna kendaraan roda dua dan roda empat untuk selalu tertib berlalu lintas karena saat ini telah diberlakukan tindakan penilangan berbasis ETLE dengan salah satu tujuan untuk tetap terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

Diketahui bersama bahwa penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku sejak Senin (15/1/24) dan telah menjaring 10 orang pelanggar.(**)

Berita Terkait

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Tim Tagana Dinsos Bantaeng Gerak Cepat Salurkan Bantuan Logistik Bagi Korban Kebakaran di Desa Layoa
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:05

HMI Cabang Bantaeng Gelar Konferensi Dengan Agenda Memilih Ketua Baru

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Berita Terbaru