Disaat yang Lain Puasa, 3 Pasangan ini Justru Mesum di Kamar Kos, Diringkus!

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari tiga pelaku mesum

Satu dari tiga pelaku mesum

Beritasulsel.com – Sepertinya segelintir muda mudi tidak lagi menjaga kesucian bulan suci ramadhan. Pasalnya, beberapa muda mudi meski ditengah tengah umat muslim melaksanakan puasa, mereka asyik saja melakukan perbuatan mesum.

Seperti tiga muda mudi yang diringkus di salah satu rumah kos di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mereka diringkus oleh petugas kepolisian lantaran ditemukan diduga tengah berbuat mesum di kamar kos.

Ketiganya masing masing berinisial RP (24 tahun) bersama dengan pasangan wanitanya berinisial RW (24 tahun). Pasangan kedua, yakni lelaki MY (21 tahun) bersama R (19 tahun). Sedangkan pasangang ketiga, lelaki berinisial AD (27 tahun) wanita berinisial L (22 tahun).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Intel Polsek Bontomrannu, Ipda Umar yang dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan bahwa ketiga pasangan tersebut diamankan saat digelar razia di Kos Kembar yang ada di Romanglompoa, Bontomarannu, Gowa.

“Setelah dibekuk, ketiga pasangan tersebut, kita bawa ke Mapolsek Bontomarannu untuk didata dan diperiksa lebih lanjut,” ungkap Ipda Umar, Jumat (17/05/2019) sesaat lalu.

BACA JUGA: Main ‘Lendir’ di Bulan Suci, Dua Pasangan Kekasih di Makassar Diamankan

Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu, AKP Syarifuddin menjelaskan bahwa kegiatan operasi dan razia kos-kosan yang dilakukan jajarannya akan digelar selama bulan suci Ramadan 1440 H.

Untuk itu, AKP Syarifuddin mengimbau kepada seluruh muda-mudi di Gowa untuk menghindari perilaku asusila seperti itu. Apalagi bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setiap ada laporan dari masyarakat terkait muda-muda yang berbuat asusila, maka akan kami tindaklanjuti dengan sesegera mungkin,” jelasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terbaru