Disaat yang Lain Puasa, 3 Pasangan ini Justru Mesum di Kamar Kos, Diringkus!

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satu dari tiga pelaku mesum

Satu dari tiga pelaku mesum

Beritasulsel.com – Sepertinya segelintir muda mudi tidak lagi menjaga kesucian bulan suci ramadhan. Pasalnya, beberapa muda mudi meski ditengah tengah umat muslim melaksanakan puasa, mereka asyik saja melakukan perbuatan mesum.

Seperti tiga muda mudi yang diringkus di salah satu rumah kos di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mereka diringkus oleh petugas kepolisian lantaran ditemukan diduga tengah berbuat mesum di kamar kos.

Ketiganya masing masing berinisial RP (24 tahun) bersama dengan pasangan wanitanya berinisial RW (24 tahun). Pasangan kedua, yakni lelaki MY (21 tahun) bersama R (19 tahun). Sedangkan pasangang ketiga, lelaki berinisial AD (27 tahun) wanita berinisial L (22 tahun).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Intel Polsek Bontomrannu, Ipda Umar yang dikonfirmasi terkait hal itu, mengatakan bahwa ketiga pasangan tersebut diamankan saat digelar razia di Kos Kembar yang ada di Romanglompoa, Bontomarannu, Gowa.

“Setelah dibekuk, ketiga pasangan tersebut, kita bawa ke Mapolsek Bontomarannu untuk didata dan diperiksa lebih lanjut,” ungkap Ipda Umar, Jumat (17/05/2019) sesaat lalu.

BACA JUGA: Main ‘Lendir’ di Bulan Suci, Dua Pasangan Kekasih di Makassar Diamankan

Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu, AKP Syarifuddin menjelaskan bahwa kegiatan operasi dan razia kos-kosan yang dilakukan jajarannya akan digelar selama bulan suci Ramadan 1440 H.

Untuk itu, AKP Syarifuddin mengimbau kepada seluruh muda-mudi di Gowa untuk menghindari perilaku asusila seperti itu. Apalagi bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Setiap ada laporan dari masyarakat terkait muda-muda yang berbuat asusila, maka akan kami tindaklanjuti dengan sesegera mungkin,” jelasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58