Diringkus Usai Tawarkan Motor Curian ke Pemiliknya

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kota Makassar bernama Hasdi langsung diringkus petugas kepolisian Selasa dini hari (28/05/2019), setelah aksinya hendak menjual sepeda motor curian yang ia beli dari rekannya, terungkap.

Pria berusia 20 tahun itu asal Jalan Bonto Ramba, membeli motor curian Kawasaki Ninja dari GR dan AD dengan harga yang sangat murah yakni 800 ribu tanpa dilengkapi STNK dan BPKB.

Motor tersebut kemudian ia tawarkan ke seseorang dengan harga 1,5 juta rupiah dan ternyata orang yang ia tawari adalah pemilik motor tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang mendapat laporan terkait jual beli sepeda motor curian itu langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Kami mendapatkan laporan dari warga ada seseorang yang hendak melakukan transaksi jual beli kendaraan roda dua yang dicurigai kendaraan miliknya yang telah hilang sekitar empat bulan lalu,” ucap Ipda Arief Muda personel Polrestabes Makassar.

Dihadapan petugas Hasdi mengakui bahwa motor tersebut adalah motor curian di wilayah kerung kerung Makassar.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58