Beritasulsel.com – Seorang pria di Kota Makassar bernama Hasdi langsung diringkus petugas kepolisian Selasa dini hari (28/05/2019), setelah aksinya hendak menjual sepeda motor curian yang ia beli dari rekannya, terungkap.
Pria berusia 20 tahun itu asal Jalan Bonto Ramba, membeli motor curian Kawasaki Ninja dari GR dan AD dengan harga yang sangat murah yakni 800 ribu tanpa dilengkapi STNK dan BPKB.
Motor tersebut kemudian ia tawarkan ke seseorang dengan harga 1,5 juta rupiah dan ternyata orang yang ia tawari adalah pemilik motor tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi yang mendapat laporan terkait jual beli sepeda motor curian itu langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku bersama satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.
“Kami mendapatkan laporan dari warga ada seseorang yang hendak melakukan transaksi jual beli kendaraan roda dua yang dicurigai kendaraan miliknya yang telah hilang sekitar empat bulan lalu,” ucap Ipda Arief Muda personel Polrestabes Makassar.
Dihadapan petugas Hasdi mengakui bahwa motor tersebut adalah motor curian di wilayah kerung kerung Makassar.
Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke Jatanras Polrestabes Makassar untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (HS/BSS)