Diringkus Bawa Sabu, Tiga Pria di Lutra Sambut Tahun Baru Dibalik Jeruji Besi

- Redaksi

Jumat, 1 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diringkus Bawa Sabu, Tiga Pria di Lutra Sambut Tahun Baru Dibalik Jeruji Besi

Diringkus Bawa Sabu, Tiga Pria di Lutra Sambut Tahun Baru Dibalik Jeruji Besi

Beritasulsel.com – Satuan Narkoba Polres Luwu Utara yang dipimpin Kasat Narkoba IPTU Feranus Rande ringkus tiga orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kasimbong, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Selasa malam (29/12/2020).

Ketiganya bernama Taufik alias Opik (24) dan Anggar alias Angga alias Tuben (30). Kedua pria ini adalah warga Kelurahan Bone Bone, Kecamatan Bone bone, Lutra. Lubis (33), warga Dusun Salu empat, Desa Mari-mari, Kecamatan Sabbang Selatan, Lutra.

Feranus Rande kepada wartawan mengatakan bahwa penangkapan ketiga pria tersebut berdasarkan laporan warga bahwa di salah satu rumah di Desa Mari mari, Kecamatan Sabbang Selatan, seorang pengemudi mobil yang baru pulang dari Sidrap, sedang berpesta Sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personel langsung bergerak ke rumah yang dimaksud tapi pengemudi tersebut meninggalkan tempat dan menuju Bone Bone. Personel kemudian mengejar sopir tersebut dan berhasil dihentikan di depan Rumah Sakit Andi Jemma Masamba,” ucap Feranus.

Saat pengemudi dan penumpang mobil digeledah, lanjut Feranus, didapat sembilan sachet bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu yang diakui adalah milik Lubis. Kemudian didapat juga satu gulungan kertas yang berisi tigabelas sachet plastik bening yang diduga berisi sabu yang diselip dikalasari mobil oleh Taufik.

“Selanjutnya para terduga pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mapolres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Feranus. (hs/bss)

 

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru