Beritasulsel.com – Direktur Utama PT Baja Lestari Indotama memperlihatkan dokumen kelengkapan legalitas usaha workshop roll forming (percetakan) baja ringan dan atap.

Perihal tersebut diperlihatkan Direktur Utama PT Baja Lestari Indotama saat ditemui Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Rabu (28 Mei 2025) di kantornya.

Direktur Utama Baja Lestari Indotama menjelaskan bahwa PT Baja Lestari Indotama yang beroperasi di Sasayya itu adalah Roll Forming atau proses manufaktur (pembentukan logam).

“Perusahaan kami di Sasayya itu bukan pabrik, tetapi Workshop,” kata Direktur Utama PT Baja Lestari Indotama.

Direktur Utama Baja Lestari Indotama itu juga mengatakan bahwa Roll Forming adalah proses pembentukan logam dimana lembaran atau gulungan logam ditekuk menjadi profil memanjang dan pemotongan dibuat seragam.

Ketika ditanyakan masalah perizinan untuk perusahaan pencetakan baja ringan di Sasayya, Direktur Baja Lestari Grup itu menjawab: “Perusahaan kami adalah perusahaan resmi yang telah diakui oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng”.

“Berbagai macam perizinan dari lembaga di pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah kabupaten Bantaeng sebagai kelengkapan legalitas untuk menjalankan usaha, sudah kami kantongi,” tegas Direktur Utama PT Baja Lestari Indotama.

Ditambahkan oleh Direktur Utama Baja Lestari Indotama bahwa perusahaannya yang telah beroperasi sejak Nopember 2023, telah memperoleh semua izin dan dokumen resmi yang diperlukan untuk beroperasi di Bantaeng, Sulawesi Selatan, Indonesia.

“Semua dokumen untuk legalitas PT Baja Lestari Indotama seperti Akta Pendirian Perusahaan, NPWP, NIB dan Izin Usaha Pengelolaan serta Produksi, sudah kami dapatkan. Karena kami sadar bahwa dalam menjalankan usaha, legalitas tersebut memberikan jaminan kepastian hukum, meningkatkan kredibilitas perusahaan dan memudahkan berbagai transaksi bisnis,” kata Direktur Utama Baja Lestari Indotama.

Direktur Utama PT Baja Lestari Indotama kemudian mengatakan bahwa saat ini di Workshop yang mencetak aneka produk dari bahan baku baja ringan miliknya itu, mempekerjakan sekitar kurang lebih 60an tenaga kerja lokal untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan juga untuk pembangunan infrastruktur di kabupaten Bantaeng.

“Saya juga ingin menyampaikan bahwa di Workshop kami yang berlokasi di Sasayya itu, sejak mulai beroperasi hingga saat ini, rutin dikunjungi dan diawasi oleh Tim Pengawas dari Disperindag, Disnaker dan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Bantaeng,” kata Direktur Utama PT Baja Lestari Indotama.

“Yang paling rutin berkunjung itu untuk mengechek dan memastikan semua berjalan sesuai dengan prosedur adalah Dinas Lingkungan Hidup sama BPJS Bantaeng,” ungkapnya.

Direktur Utama Baja Lestari Indotama juga menambahkan bahwa kemarin itu (Senin, 26 Mei 2025), ada 5 orang dari Disperindag Provinsi Sulawesi Selatan yang datang ke Workshop dan melakukan pengechekan dan pengawasan rutin ke Workshopnya.

Melalui media ini, Direktur Utama PT Baja Lestari Indotama mewakili para pengusaha di Bantaeng juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terhadap investasi di Bantaeng yang telah melakukan pembinaan terhadap para pengusaha.