Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Bantaeng, Drs. M Ali Imran, M.M, melaunching Proyek Perubahan bernama “Samawaki Plus”.
Launching ‘Samawa Plus’ ini, digelar di Ruang Pola Kantor Bupat Bantaeng. Kamis, 22 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Via WhatsApp kepada Beritasulsel network Beritasatu pada Jum’at pagi (23 Agustus 2024), Kadis Dukcapil Bantaeng, Ali Imran mengatakan bahwa Proyek ‘Samawaki Plus’ ini adalah Akselerasi Sistem Aplikasi Menikah Bawa Pulang KK, KTP dan Buku Nikah.
“Gagasan perubahan Samawaki Plus adalah peningkatan cakupan kepemilikan Kartu Keluarga dengan status Kawin Tercatat di Kabupaten Bantaeng,” kata Kadis Dukcapil, Ali Imran.
Dijelaskan oleh Drs. M. Ali Imran, M.M bahwa Plus dalam Samawaki itu adalah:
1. Perluasan sasaran pelayanan pencatatan nikah kepada yang beragama non-muslim.
2. Layanan yang mencakup dan menjangkau pasangan pengantin dari luar Kabupaten Bantaeng yang melangsungkan akad nikah di Kabupaten Bantaeng.
3. Upaya subsidi nikah bagi keluarga miskin.
4. Sinergi dan Kolaborasi dengan Stekholder untuk pelaksanaan isbat nikah.
Turut di undang dalam acara Launching Proyek Perubahan ‘Samawaki Plus’ ini, adalah:
Seketaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, S.E., M.Si.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bantaeng.
Kepala Bappeda Kabupaten Bantaeng.
Kepala Dinas Sosial Pemkab Bantaeng.
Kepala Dinas PMD, PP dan PA Pemkab Bantaeng.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bantaeng.
Ketua Baznas Kabupaten Bantaeng.
Kepala Bagian Hukum dan Ham Pemkab Bantaeng.
Kepala Bagian Kesra Pemkab Bantaeng.
Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Bantaeng.
Camat se-Kabupaten Bantaeng.
Tokoh Agama Non-Muslim.
Perwakilan Kepala Desa dan Lurah.
Kordukcapil se-Kabupaten Bantaeng.