Diguyur Hujan Deras, Jalan di Kampung Dama’ Lembang Burasia Longsor

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bencana tanah longsor terjadi di Kampung Dama’ Lemb. Burasia, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Selasa, 28/1/2020.

Informasi yang diterima bahwa tanah longsor terjadi akibat hujan deras yang mengguyur daerah tersebut.

Tanah longsor yang terjadi seluas 30 meter dengan ketinggian 60 meter, membawa material tanah sejauh 300 meter yang mengakibatkan terputusnya Jalan Lembang yang menghubungkan antara Kantor Lembang Burasia dengan dua Kampung yakni Kampung Dama’ dan Kampung Kulaya yang dihuni sekitar 80 Kepala Keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, warga masyarakat yang hendak menuju ke Kantor Lembang Burasia harus melalui jalan alternatif melewati Jalan Lembang Kandua’ menuju Jalan Poros Makale Bittuang dan kembali menuju Lemb. Burasia dengan menempuh jarak yang cukup jauh.

Atas terjadinya bencana alam tanah longsor tersebut, pihak pemerintah Lemb. Burasia berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tana Toraja kemudian bersama-sama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Aparat Pemerintah Lemb. Burasia mendatangi lokasi tanah longsor tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut namun material tanah longsor yang bergeser sejauh sekitar 300 meter, mengakibatkan kerusakan tanaman kopi dan kakao sebanyak 200 pohon milik warga bernama Soma alias Ambe’ Paladan.

Dari peninjauan lokasi terjadinya tanah longsor yang memiliki struktur tanah yang labil serta berada pada tebing/jurang yang cukup terjal sehingga tidak memungkinkan untuk digunakan sebagai jalan raya, maka kemungkinan besar jalur jalan raya yang rusak akibat tanah longsor tersebut dialihkan ke lokasi dengan kondisi yang lebih baik. (BSS)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terbaru